1.
Jelaskan Mengapa pendidikan Moral
(Pancasila) diperlukan ?
Jawab:
Pada diri
masing-masing manusia memiliki potensi untuk berkembang dual sifat, yaitu :
a. Sifat positif, yang baik beri contoh …
b.
Sifat negativ, yang buruk beri contoh …
2. Apa dasar hukum
diberikan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ?
Jawab:
a. UUD 1945
a) Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat
(cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b) Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan warga negara
di dalam hukum dan pemerintahan.
c) Pasal 27 (3), hak dan kewajiban warga negara
dalam upaya pembelaan negara.
d) Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga negara
dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e) Pasal 31 (1), hak warga negara mendapatkan
pendidikan.
a. UU Nomor 20 Tahun
2003 Pasal 37 ayat 2 mengatakan bahwa Mata kuliah Pendidikan Bahasa, Pendidikan
Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan itu wajib diadakan di tiap perguruan
tinggi di Indonesia.
b. Keputusan Dirjen
Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/2006 mengatakan bahwa Mata kuliah Pendidikan Bahasa,
Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan di tiap
Perguruan Tinggi dan berbobot 3 SKS
3.
Jelaskan tujuan Pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi !
Jawab:
Menurut SK Dirjen
Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi Agar mahasisa :
a.
Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
b.
Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan
kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/ masyarakat
dan warganegara yang terdidik.
c.
Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah
nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.
4. Jelaskan Pengertian
Nilai !
Jawab:
Nilai memiliki
beberapa arti, antara lain :
a. Nilai merupakan
pertimbangan suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil keputusan.
b. Nilai adalah suatu
ukuran, patokan, angapan dan keyakinan
c. Nilai merupakan
sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang berguna/ bermanfaat bagi seseorang/masyarakat.
d. Nilai adalah
kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku
e. Sesuatu yang
berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, berguna bagi manusia.
5. Jelaskan macam-mabam
nilai !
a. NILAI LOGIKA adalah nilai benar - salah
b. NILAI ESTETIKA adalah
nilai indah tidak indah
c. NILAI ETIKA/MORAL adalah
nilai baik - buruk
6. Jenis-jenis nilai
menurut Prof. Notonagoro !
a. Nilai Material
adalah segala sesuatu yang berguna bagi jasmani
manusia.
Ex : pangan, papan, sandang, dll
b. Nilai Vital
adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk
mengadakan kegiatan atau aktivitas.
Ex : api, air, dll
c. Nilai Kerohanian
adalah
segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
a.
Nilai kebenaran ( RATIO ), bersumber pada unsur akal manusia
b.
Nilai keindahan (ESTETIKA), bersumber pada perasaan manusia
c.
Nilai moral ( ETIKA ), bersumber pada kehendak atau kemauan
d.
Nilai Ketuhanan (RELIGIUS), nilai yg tertinggi, sifatnya mutlak dan abadi.
7. Jelaskan pengertian
norma berdasarkan daya pengikatnya !
Jawab:
a. NORMA AGAMA
adalah
peraturan yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar atau diubah ukurannya
karena berasal dari Tuhan. Norma ini berisikan peraturan hidup yang diterima
sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal
dari Tuhan. Sebagian besar norma agama bersifat umum ( universal ). Sanksinya
adalah rasa berdosa.
Ex : tidak berbohong, bersembahyang
b. NORMA KESOPANAN
adalah sekumpulan peraturan sosial yang timbul dari pergaulan
segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari
sekelompok masyarakat yang berkenaan dengan bagaimana seorang bertingkah laku
yang wajar dalam masyarakat. Sanksinya berupa celaan, kritik dll.
Ex : tidak meludah di sembarang tempat
c. NORMA KEBIASAAN
adalah
sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat
secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku
menjadi kebiasaan individu. Sanksinya berupa celaan, pengucilan secara batin
Ex : bersalaman
d. NORMA KESUSILAAN
adalah
peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan yang dianggap
buruk. Sanksinya dapat dipenjara, diusir atau dijauhi.
Ex : berpelukan di
sembarang tempat
e. NORMA HUKUM
adlah
aturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah sehingga
dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk berperilaku sesuai dengan
aturan. Norma hukum ada 2, yaitu tertulis dan tak tertulis. Sanksi bagi norma
hukum tertulis adl denda, penjara bahkan hukuman mati.
Ex : membayar
pajak
8. Deskripsikan dasar
hukum pembentukan identitas nasional Indonesia !
Jawab:
Dasar hukum pembentukan identitas nasional Indonesia,
adalah:
Pasal 32 UUD 1945
1) Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan
nilai-nilai budayanya.
2) Negara menghormati
dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
9. Identifikasikan
unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia !
Jawab:
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia,
adalah:
a. Suku Bangsa;
b. Agama;
c. Kebudayaan;
d. Bahasa;
10. Identifikasikan
identitas nasional Indonesia
!
Jawab:
Identitas nasional Indonesia, terdiri dari :
§
Dasar Negara : Pancasila
§
Lambang Negara : Burung Garuda (Psl 36A)
§
Bahasa Negara : Bahasa Indonesia (Psl 36)
§
Lagu kebangsaan : Indonesia Raya (Psl 36B)
§
Semboyan persatuan : Bhinneka Tunggal Ika (Psl 36A)
§
Bendera Negara : Merah Putih (Psl 35)
§
Sumpah negara : Sumpah Negara
§
Lagu-lagu wajib / perjuangan nasional.
11. Identifikasikan hak dasar sebagai warga negara dalam berbagai bidang
kehidupan !
Jawab:
Hak dasar sebagai warga negara
dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain:
a. menyatakan diri sebagai warga negara dan penduduk Indonesia atau
ingin menjadi warga negara suatu negara (Pasal 26)
b. bersamaan kedudukan di dalam hukum & pemerintahan (Pasal 27 ayat (1))
c. memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasa127 ayat (2))
d. kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran lisan dan tulisan
sesuai dengan undang-undang (Pasal 28)
e. jaminan memeluk salah satu agama dan pelaksanaan ajaran agamanya
masing-masing (Pasal 29 ayat (2))
f.
ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara (Pasal30)
g. mendapat pendidikan (Pasal 31)
h. mengembangkan kebudayaan nasional (Pasal 32)
i.
mengembangkan usaha-usaha dalam
bidang ekonomi (Pasal 33), dan j) memperoleh jaminan pemeliharaan dari
pemerintah sebagai fakir miskin (Pasal 34).
12. Identifikasikan
kewajiban dasar warga Negara Indonesia
!
Jawab:
Kewajiban dasar warga Negara Indonesia, meliputi:
a. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD
1945, alinea I)
b. menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
(Pembukaan UUD 1945, alinea II)
c. menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi negara dan dasar negara
(Pembukaan UUD 1945, alinea IV)
d. setia membayar pajak untuk negara (Pasal 23 ayat 2)
e. wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tidak ada
kecualinya (Pasal 27 ayat 1)
f.
wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan
negara (Pasal 30 ayat 1).
13. Apa sebabnya dalam
kehidupan, manusia tidak pernah dapat mengelak dari filsafat atau senantiasa
berfilsafat ?
Jawab:
Karena manusia senantisa selalu mempunyai suatu jalan atau cara yang dianggapnya paling benar dan paling baik untuk mencapai suatu kesejahteraan.
Karena manusia senantisa selalu mempunyai suatu jalan atau cara yang dianggapnya paling benar dan paling baik untuk mencapai suatu kesejahteraan.
14. Jelaskan Pancasila
sebagai sistem filsafat !
Jawab:
Pancasila adalah suatu satu kesatuan sistem yang tidak dapat terlepas satu sama lain yang diangkat dari bilai keagamaan dan kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri dan dianggap sebagai suatu cara terbaik utnuk mencapai kesejahteraan oleh masyarakat Indonesia
Pancasila adalah suatu satu kesatuan sistem yang tidak dapat terlepas satu sama lain yang diangkat dari bilai keagamaan dan kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri dan dianggap sebagai suatu cara terbaik utnuk mencapai kesejahteraan oleh masyarakat Indonesia
15. Jelaskan pengertian Pancasila
sebagai ideologi !
Jawab:
Pancasila sebagai suatu yang dicita-citakan dan harus dicapai karena diangkat dari nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
Pancasila sebagai suatu yang dicita-citakan dan harus dicapai karena diangkat dari nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
16. Jelaskan Pancasila
sebagai identitas nasional !
Jawab:
Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sehingga terlihat berbeda dari bangsa-bangsa lain
Pancasila mengandung nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sehingga terlihat berbeda dari bangsa-bangsa lain
17. Jelaskan bahwa
Bangsa Indonesia
adalah kausa materialis dari Pancasila !
Jawab:
Asal bahan (kausa materialis) Pancasila diambil dari nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia itu sendiri
Asal bahan (kausa materialis) Pancasila diambil dari nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia itu sendiri
18. Lord Acton dari
Inggris mengatakan bahwa “Power tends to currupt, but absolutely power corrupts
absolutely”, apa artinya ?
Jawab:
Kekuasaan cenderung untuk penyalahgunaan (korupsi), namun kekuasaan mutlak pasti terjadi penyalahgunaan (korupsi).
Kekuasaan cenderung untuk penyalahgunaan (korupsi), namun kekuasaan mutlak pasti terjadi penyalahgunaan (korupsi).
19. Apa yang dinyatakan
dalam paham konstitusionalisme ?
Jawab:
Menyatakan adanya asas-asas pokok yang membatasi kekuasaan agar tidak bisa disalah gunakan
Menyatakan adanya asas-asas pokok yang membatasi kekuasaan agar tidak bisa disalah gunakan
20. Mengapa muncul paham
konsitusionalisme ?
Jawab:
Agar pihak yang memerintah tidak menyalahgunakan kekuasaanya
Agar pihak yang memerintah tidak menyalahgunakan kekuasaanya
21. Mengapa konstitusi
mencakup juga peraturan tidak tertulis ?
Jawab:
Karena konstitusi membatasi dan mengatur tentang hukum dasar suatu negara dan hukum dasar suatu negara itu terdiri dari peraturan yang tertulis berupa Undang-Undang dan peraturan yang tidak tertulis yaitu aturan penyelenggaraan negara yang terlaksana terus menerus dan berkesinambungan walaupun tidak ada peraturan tertulis yang mengaturnya atau biasa disebut dengan konvensi.
Karena konstitusi membatasi dan mengatur tentang hukum dasar suatu negara dan hukum dasar suatu negara itu terdiri dari peraturan yang tertulis berupa Undang-Undang dan peraturan yang tidak tertulis yaitu aturan penyelenggaraan negara yang terlaksana terus menerus dan berkesinambungan walaupun tidak ada peraturan tertulis yang mengaturnya atau biasa disebut dengan konvensi.
22. Bagaimana dengan Indonesia
, apakah menganut konstitusi tertulis dan tidak tertulis atau hanya salah
satunya saja ? Jelaskan !
Jawab:
Indonesia menganut konstitusi tertulis yaitu yang ada dalam Undang-Undang Dasar dan sedangkan yang tidak tertulis adalah konvensi atau aturan penyelenggaraan negara yang dilakukan secara terus menerus walaupun tidak ada peraturan yang menulis.
Indonesia menganut konstitusi tertulis yaitu yang ada dalam Undang-Undang Dasar dan sedangkan yang tidak tertulis adalah konvensi atau aturan penyelenggaraan negara yang dilakukan secara terus menerus walaupun tidak ada peraturan yang menulis.
23. Deskripsikan
sifat-sifat Negara !
Jawab:
Sifat-sifat Negara meliputi:
a. Memaksa : memiliki
kekuatan fisik secara legal
b. Monopoli :
memonopoli tujuan bersama
c. Mencakup semua :
semua peraturan perundangan berlaku bagi semua orang, seluruh wilayah dan
bidang kehidupan tanpa kecuali.
23. Identifikasikan
unsur-unsur pembentuk Negara !
Jawab;
Unsur-unsur pembentuka Negara, meliputi:
a. Unsur Konstitutif
yaitu :
1. Rakyat,
jelaskan …
2. wilayah,
jelaskan …
3. Pemerintah
berdaulat, jelaskan …
b. Unsur Deklaratif
yaitu :
pengakuan dari
negara lain, jelaskan …
24. Identifikasikan
sifat-sifat kedaulatan Negara !
Jawab:
Sifat-sifat kedaulatan negara, meliputi:
a. Asli, jelaskan …
b. Permanen, jelaskan …
c. Tidak terbatas, …
d. Tidak terbagi-bagi,
…
25. Aturan-aturan dasar
yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara dinamakan
konvensi. Sebutkan sifat-sifat dari konvensi tersebut dan berikan contohnya !
Jawab :
- Diselenggarakan secara terus menerus dan berkesinambungan
- Tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar
- Disetujui oleh masyarakat
- Sebagai pelengkap UUD
- Contohnya :
o Pidato kenegaraan presiden tiap tanggal 16 Agustus
o Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat di MPR
- Diselenggarakan secara terus menerus dan berkesinambungan
- Tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar
- Disetujui oleh masyarakat
- Sebagai pelengkap UUD
- Contohnya :
o Pidato kenegaraan presiden tiap tanggal 16 Agustus
o Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat di MPR
26. Apa yang dimaksud
dengan konvensi dan berikan sifat-sifatnya !
Jawab:
- Konvensi adalah aturan penyelenggaraan negara
yang dilakukan secara terus menerus walaupun tidak ada peraturan tertulis yang
mengaturnya
- Sifatnya
o Diselenggarakan secara terus menerus dan berkesinambungan
o Tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar
o Disetujui oleh rakyat
o Sebagai pelengkap UUD
o Diselenggarakan secara terus menerus dan berkesinambungan
o Tidak bertentangan dengan UUD dan berjalan sejajar
o Disetujui oleh rakyat
o Sebagai pelengkap UUD
27. Sebutkan 4 hak dari
Franklin Delano Roosevelt yang dikenal dengan The Four Freedom !
Jawab:
- Kebebasan untuk menyampaikan pendapat (Freedom of Speech)
- Kebebasan untuk beragama (Freedom of Religion)
- Kebebasan dari ketakutan (Freedom from Fear)
- Kebebasan dari kemelaratan (Freedom from Want)
- Kebebasan untuk menyampaikan pendapat (Freedom of Speech)
- Kebebasan untuk beragama (Freedom of Religion)
- Kebebasan dari ketakutan (Freedom from Fear)
- Kebebasan dari kemelaratan (Freedom from Want)
28. Jelaskan apa yang
disebut dengan konsep Relativisme Kultural !
Jawab:
- Setiap negara mempunyai hak untuk melakukan
interpretasi tehadap HAM sesuai dengan kebudayaan dan kondisi masyarakat di
masing-masing negara.
16. Setelah Amandemen UUD 1945, HAM diatur dalam BAB berapa dan pasal berapa ?
16. Setelah Amandemen UUD 1945, HAM diatur dalam BAB berapa dan pasal berapa ?
- UU Nomor 39 tahun 1999 Bab I Pasal 28 huruf
A-J
29. Bagaimanakah
pandangan Friedman mengenai Negara Hukum dan Rule of Law ?
Jawab:
Negara Hukum dan Rule of Law itu berkesinambungan dan saling mengisi satu sama lain karena Rule of Law adalah syarat dibentuknya suatu kekuasaan publik legal dan negara hukum adalah suatu kekuasaan publik yang legal
Negara Hukum dan Rule of Law itu berkesinambungan dan saling mengisi satu sama lain karena Rule of Law adalah syarat dibentuknya suatu kekuasaan publik legal dan negara hukum adalah suatu kekuasaan publik yang legal
30. Menurut Albert V.
Dickey, Terdapat 3 unsur yang fundamental dari Rule of Law ?
Jawab:
- Supremasi aturan-aturan hukum
- Kedudukan yang sama dimuka hukum bagi tiap warga negara
- Terjaminnya HAM oleh UU dan putusan pengadilan
- Supremasi aturan-aturan hukum
- Kedudukan yang sama dimuka hukum bagi tiap warga negara
- Terjaminnya HAM oleh UU dan putusan pengadilan
31. Sebutkan kewajiban
negara terhadap warga negaranya !
Jawab:
- Menjamin kesejahteraan dan keamanan warga negaranya
- Menjamin HAM warga negaranya sesuai peraturan internsional dengan disesuaikan dengan agama,etika moral dan kebudayaan suatu bangsa
- Menjamin kesejahteraan dan keamanan warga negaranya
- Menjamin HAM warga negaranya sesuai peraturan internsional dengan disesuaikan dengan agama,etika moral dan kebudayaan suatu bangsa
32. Siapa sajakah yang
menjadi penduduk menurut pasal 26 UUD 1945 ?
Jawab:
- Semua WNI dan
orang asing yang tinggal di Indonesia.
33. Identifikasikan
asas-asas kewarganegaraan Indonesia
!
Jawab:
Asas-asas
kewargenagaraan Indonesia,
adalah:
a.
Asas Ius Sanguinis
b.
Asas Ius Soli
c.
Asas Kewarganegaraan Tunggal
d.
Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
e.
Asas Kepentingan Nasional
f.
Asas Perlindungan Maksimum
g.
Asas Persamaan di dalam Hukum dan
Pemerintahan
h.
Asas Kebenaran Substantif
i.
Asas Non Diskriminatif
j.
Asas Pengakuan dan Penghormatan
terhadap HAM
k.
Asas Keterbukaan
l.
Asas Publisitas
34.
Sebutkan dan
jelaskan 4 macam asas kewarganegaraan !
Jawab:
Macam Asas Kewargageraan:
1) Asas ius-sanguinis=
Asas keturunan (orang tua)
2) Asas ius-soli = Asas
daerah kelahiran
3)
Asas Bipatride
= Dwi kewarganegaraan
4)
Asas apartide
= tanpa kewarganegaraan
35. Tuliskan cita-cita dan
tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UDD 1945 !
Jawab:
1)
Cita-cita
bangsa Indonesia
yang tertuang dalam Pembukaan UDD 1945 adalah:
a.
Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
b.
Rakyat Indonesia yang
berkehidupan kebangsaan yang bebas.
c.
Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdas-kan kehidupan bangsa, dan
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dana keadilan sosial.
2) Tujuan bangsa Indonesia tertuang dalam Pembukaan
UDD 1945 adalah:
a. Melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
b.
Memajukan kesejahteraan umum
c.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
36. Apa yang dimaksud
dengan asas Ius Soli dan Ius Sanguinis dalam asas kewarganegaraan ?
Jawab:
- Ius Soli : Berdasarkan tempat kelahiran
- Ius Sanguinis : Berdasarkan Hubungan darah
- Ius Soli : Berdasarkan tempat kelahiran
- Ius Sanguinis : Berdasarkan Hubungan darah
37. Menurut UU No.12
tahun 2006, negara Indonesia
menganut asas kewarganegaraan apa dan jelaskan !
Jawab:
- Ius Sanguinis dari fihak ayah dan ibu, jika
terjadi perbedaan kearganegaraan antara ayah dan ibunya maka anak tersebut
diperbolehkan memilih salah satunya setelah berusia 18 tahun
38. Bagaimanakah
seseorang dapat berstatus kewarganegaraan Bipatride dan Apatride ?
Jawab:
- Bipatride : Apabila peraturan 2 negara yang terkait
menyatakan bahwa seseorang tersebut
termasuk warga negara kedua negara tersebut.
- Apatride : Apabila peraturan 2 negara yang terkait tidak
ada satu pun yang mengakui seseorang tersebut termasuk warga negaranya
39. Sebutkan minimal 3
hal yang diatur dalam konstitusi.
Jawab:
- Penjaminan HAM
- Sistem ketatanegaraan
- Tugas,wewenang dan kedudukan lembaga negara
- Penjaminan HAM
- Sistem ketatanegaraan
- Tugas,wewenang dan kedudukan lembaga negara
40. Salah satu fungsi
konstitusi adalah membatasi kekuasaan pemerintah dalam negara, Pembatasan
tersebut mencakup apa saja, Jelaskan !
Jawab:
- Isi kekuasaan (Tugas dan wewenang)
- Waktu berkuasa
- Isi kekuasaan (Tugas dan wewenang)
- Waktu berkuasa
41. Sebutkan kesepakatan
dasar yang dicapai oleh fraksi-fraksi di MPR berkaitan dengan perubahan UUD
1945 !
Jawab:
- Tidak mengubah pembukaan UUD 1945
- Mempertahankan NKRI
- Meempertahankan sistem Presidensial
- Penjelasan UUD 1945 mengenail hal-hal normatif dimasukan ke pasal-pasal (Namun setelah amandemen tidak ada lagi)
- Perubahan UUD 1945 dilakukan secara adendum
- Tidak mengubah pembukaan UUD 1945
- Mempertahankan NKRI
- Meempertahankan sistem Presidensial
- Penjelasan UUD 1945 mengenail hal-hal normatif dimasukan ke pasal-pasal (Namun setelah amandemen tidak ada lagi)
- Perubahan UUD 1945 dilakukan secara adendum
42. Jelaskan sisem
politik Pluralisme !
Jawab:
- Pemerintah tidak otonom
- Pemerintah sebagai perwujudan keinginan rakyat
- Keputusan negara diambil secara demokratis dan bukan inisiatif negara
- Fungsi parpol sangat menonjol
- Pemerintah tidak otonom
- Pemerintah sebagai perwujudan keinginan rakyat
- Keputusan negara diambil secara demokratis dan bukan inisiatif negara
- Fungsi parpol sangat menonjol
43. Jelaskan sistem
politik Integralisme !
Jawab:
- Pemerintah bersifat otonom
- Bersaifat organis sehingga secara politis meiliki kewenangan untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat
- Sistem yang totaliter
- Pemerintah dapat menjurus ke arah totaliter
- Pemerintah bersifat otonom
- Bersaifat organis sehingga secara politis meiliki kewenangan untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat
- Sistem yang totaliter
- Pemerintah dapat menjurus ke arah totaliter
44. Bagaimana pendapat
Charter dan Herz tentang sistem politi ?
Jawab:
Sistem politik dibagi menjadi totaliter dan demokrasi, sehingga pasang surut sistem tersebut akan terjadi dalam suatu negara
Sistem politik dibagi menjadi totaliter dan demokrasi, sehingga pasang surut sistem tersebut akan terjadi dalam suatu negara
45. Bagaimanakah Sistem
Politik di Indonesia dengan berlakunya UUD 1945 dalam 2 periode tersebut ?
- 1945 – 1949 : sistem demokrasi liberal
- 1959
o 1959 – 1966 : Demokrasi Terpimpin
o 1966 – 1998 : Demokrasi Pancasila
o 1998 – sekarang: Demokrasi Era Reformasi (Tetap Pancasila)
- 1945 – 1949 : sistem demokrasi liberal
- 1959
o 1959 – 1966 : Demokrasi Terpimpin
o 1966 – 1998 : Demokrasi Pancasila
o 1998 – sekarang: Demokrasi Era Reformasi (Tetap Pancasila)
46. Apa yang saudara
ketahui tentang Demokrasi ?
Jawab:
Berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti rakyat. Jadi dapat disimpulkan demokrasi adalah Pemerintahan yang kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung
Berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti rakyat. Jadi dapat disimpulkan demokrasi adalah Pemerintahan yang kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung
47. Jelaskan negara
demokrasi menurut Delian Noer !
Jawab:
Negara yang dlaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat karena kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat
Negara yang dlaksanakan sesuai dengan kehendak rakyat karena kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat
48. Menurut Sri
Sumantri, demokrasi dapat ditinjau dari 2 segi yaitu dalam arti material dan
formal, Jelaskan !
Jawab:
- Arti Material : Demokrasi yang diwarnai oleh falsafat atau ideologi suatu negara
- Arti Formal : Demokrasi yang dilakukan secara langsung seperti dalam negara kota Yunani yang dalam perkembangannya menjadi demokrasi tidak langsung atau menjadi demokrasi perwakilan yaitu demokrasi yang dilakukan oleh wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
- Arti Material : Demokrasi yang diwarnai oleh falsafat atau ideologi suatu negara
- Arti Formal : Demokrasi yang dilakukan secara langsung seperti dalam negara kota Yunani yang dalam perkembangannya menjadi demokrasi tidak langsung atau menjadi demokrasi perwakilan yaitu demokrasi yang dilakukan oleh wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
49. Menurut Miriam
Budiarjo, demokrasi konstitusional pertama-tama merupakan Rechstaat, Sebutkan
ciri-cirinya !
Jawab:
- Perlindungan Konstitusional
- Kehakiman yang tidak memihak
- Pemilu yang bebas
- Kebebasan beroposisi dan berserikat
- Kebebasan menyatakan pendapat
- Pendidikan kewarganegaraan
- Perlindungan Konstitusional
- Kehakiman yang tidak memihak
- Pemilu yang bebas
- Kebebasan beroposisi dan berserikat
- Kebebasan menyatakan pendapat
- Pendidikan kewarganegaraan
50. Apa ciri khas dari
demokrasi dan apa hubungannya dengan pemilu ?
Jawab:
Ciri khas demokrasi adalah kekuasaan pemerintah yang dibatasi sehingga tidak dibenarkan untuk bertindak sewenang-sewenang. Hubungannya dengan pemilu adalah masa jabatan penguasa dibatasi dan langsung dipilih oleh rakyat.
Ciri khas demokrasi adalah kekuasaan pemerintah yang dibatasi sehingga tidak dibenarkan untuk bertindak sewenang-sewenang. Hubungannya dengan pemilu adalah masa jabatan penguasa dibatasi dan langsung dipilih oleh rakyat.
51. Jelaskan hak dan
kewajiban WNI dalam hal :
a. Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul
b. Kemerdekaan memeluk
agama
Jawab:
a. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
- Menurut pasal 28 UUD 1945 setiap warga negara berhak untuk membuat segala macam bentuk perserikatan sesuai dengan keinginannya amun tetap harus tidak bertentangan dengan Undang-Undang
b. Kemerdekaan memeluk agama
- Menurut pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin tiap warga negara untuk memilih agamanya sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan menjamin kebebasannya beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing
a. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
- Menurut pasal 28 UUD 1945 setiap warga negara berhak untuk membuat segala macam bentuk perserikatan sesuai dengan keinginannya amun tetap harus tidak bertentangan dengan Undang-Undang
b. Kemerdekaan memeluk agama
- Menurut pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin tiap warga negara untuk memilih agamanya sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan menjamin kebebasannya beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing
52. Jelaskan hak dan
kewajiban WNI dalam hal :
a. Pembelaan Negara
b. Pertahanan dan
Keamanan Negara
Jawab:
a. Pembelaan Negara
- Menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak ikut sera dalam hal pembelaan negara
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
- Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
- Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI,POLRI dan rakyat semesta. TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
a. Pembelaan Negara
- Menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara wajib dan berhak ikut sera dalam hal pembelaan negara
b. Pertahanan dan Keamanan Negara
- Menurut pasal 30 ayat ayat 1 disebutkan bahwa tiap warga negara wajib dan berhak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
- Sedangkan menurut pasal 30 ayat 2 menyatakan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara oleh TNI,POLRI dan rakyat semesta. TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
0 komentar:
Posting Komentar