Jumat, 19 Juli 2019

RPP Kelas 9 Bab 2


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( RPP )


Nama sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Materi Pokok

Alokasi Waktu

:
:
:
:

:

SMPN 12 Mataram
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
IX / Ganjil
Pembukaan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5 x Pertemuan ( 15 JP, @ 3 x 40’  = 120  Menit)


A.       KOMPETENSI INTI (KI)
 1.     Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
2.     Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
 3.    Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
 4.    Menunjukan keterampilan menalar, mengolah dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaborasi dan komunikatif dalam ranah konkret  dan ranah abstrak  sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.


B.   Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
1.2    Menghargai isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
·   Menghargai isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.2    Melaksanakan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Melaksanakan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.2    Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
·   Mendiskripsikan makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
·   Menjelaskan makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Menjelaskan sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
4.2    Menyajikan hasil sintesis isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
·   Menyusun paparan dan mempresentasikan secara kelompok tentang pokok-pokok pikiran  yang terkandung dalam pembukaan UUD Negara Repuplik Indonesia dengan penuh disiplin dan tanggung jawab
·   Menerapkan isi alinea dan pokok pembukaan UUD 1945 di kelas.
·   Menyusun paparan dan mempresentasikan secara kelompok tentang pokok-pokok pikiran  yang terkandung dalam pembukaan UUD Negara Repuplik Indonesia dengan penuh disiplin dan tanggung jawab
·   Menerapkan isi alinea dan pokok pembukaan UUD 1945 di kelas

*    Nilai Karakter yang ditanamkan : nasionalisme,  disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan

C.    Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:
1.       Menghargai isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.       Melaksanakan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.       Mendiskripsikan makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
4.       Menjelaskan makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
5.       Menjelaskan sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
6.       Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
7.       Menyusun paparan dan mempresentasikan secara kelompok tentang pokok-pokok pikiran  yang terkandung dalam pembukaan UUDNegara Repuplik Indonesia dengan penuh disiplin dan tanggung jawab
8.       Menerapkan isi alinea dan pokok pembukaan UUD 1945 di kelas.
9.       Menyusun paparan dan mempresentasikan secara kelompok tentang pokok-pokok pikiran  yang terkandung dalam pembukaan UUDNegara Repuplik Indonesia dengan penuh disiplin dan tanggung jawab
10.    Menerapkan isi alinea dan pokok pembukaan UUD 1945 di kelas

D.    Materi Pembelajaran
Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.       Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
2.       Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.       Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

E.    Metode Pembelajaran
Model Pembelajaran : Discovery Learning
Metode                          : Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran

F.    Media Pembelajaran
Media :
·         Worksheet atau lembar kerja (siswa)
·         Lembar penilaian
·         LCD Proyektor

Alat/Bahan :
·         Penggaris, spidol, papan tulis
·         Laptop & infocus

G.   Sumber Belajar
·         Buku PPKn Siswa Kelas IX, Kemendikbud, Tahun 2016
·         Buku refensi yang relevan,
·         Lingkungan setempat

H.   Langkah-Langkah Pembelajaran
1.
Pertemuan Ke-1 (3 x 40 Menit)
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit)
Guru :
Orientasi
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila materitema/projek ini kerjakan  dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang  berlangsung
Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
Pembagian kelompok belajar
Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar  sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
Kegiatan Inti ( 90 Menit )
Sintak Model Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Stimulation
(stimullasi/
pemberian
rangsangan)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dengan cara :
Melihat (tanpa atau dengan Alat)

Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
Mengamati
·   Lembar kerja materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pemberian contoh-contoh materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
Membaca.

Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Menulis

Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Mendengar

Pemberian materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 oleh guru.
Menyimak

Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945



untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi.
Problem
statemen
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
 
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
Mengajukan pertanyaan tentang materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Data
collection
(pengumpulan
data)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
Mengamati obyek/kejadian

Mengamati dengan seksama materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
Membaca sumber lain selain buku teks

Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Aktivitas

Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber

Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.


COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
Mendiskusikan

Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Mengumpulkan informasi

Mencatat semua informasi tentang materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mempresentasikan ulang

Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan pemahamannya.
Saling tukar informasi tentang materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Data
processing
(pengolahan
Data)
COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
Berdiskusi tentang data dari Materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


Mengolah informasi dari materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Verification (pembuktian)
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta didik.
Generalization (menarik kesimpulan)
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
Menyampaikan hasil diskusi  tentang materi Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan tentanag materi  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
Bertanya atas presentasi tentang materi  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.


CREATIVITY (KREATIVITAS)
Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :

Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :

Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


Menjawab pertanyaan tentang materi  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang akan selesai dipelajari
Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran.
Catatan : Selama pembelajaran  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme,  disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik :
Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru dilakukan.
Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru diselesaikan.
Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa untuk materi pelajaran  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik yang  selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian tugas
Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran  Alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.
2.
Pertemuan Ke-2 (3 x 40 Menit)
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit)
Guru :
Orientasi
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila materitema/projek ini kerjakan  dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang  berlangsung
Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
Pembagian kelompok belajar
Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar  sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
Kegiatan Inti ( 90 Menit )
Sintak Model Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Stimulation
(stimullasi/
pemberian
rangsangan)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  dengan cara :
Melihat (tanpa atau dengan Alat)

Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
Mengamati
·  Lembar kerja materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
·  Pemberian contoh-contoh materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
Membaca.

Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Menulis

Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Mendengar

Pemberian materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  oleh guru.
Menyimak

Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945



untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi.
Problem
statemen
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
 
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
Mengajukan pertanyaan tentang materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Data
collection
(pengumpulan
data)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
Mengamati obyek/kejadian

Mengamati dengan seksama materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
Membaca sumber lain selain buku teks

Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang sedang dipelajari.
Aktivitas

Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang sedang dipelajari.
Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber

Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.


COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
Mendiskusikan

Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Mengumpulkan informasi

Mencatat semua informasi tentang materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mempresentasikan ulang

Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  sesuai dengan pemahamannya.
Saling tukar informasi tentang materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Data
processing
(pengolahan
Data)
COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
Berdiskusi tentang data dari Materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


Mengolah informasi dari materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Verification (pembuktian)
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta didik.
Generalization (menarik kesimpulan)
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
Menyampaikan hasil diskusi  tentang materi Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan tentanag materi  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
Bertanya atas presentasi tentang materi  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.


CREATIVITY (KREATIVITAS)
Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :

Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :

Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945


Menjawab pertanyaan tentang materi  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang akan selesai dipelajari
Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran.
Catatan : Selama pembelajaran  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme,  disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik :
Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang baru dilakukan.
Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  yang baru diselesaikan.
Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa untuk materi pelajaran  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik yang  selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian tugas
Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran  Makna alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945  kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.
3.
Pertemuan Ke-3 (3 x 40 Menit)
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit)
Guru :
Orientasi
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila materitema/projek ini kerjakan  dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang  berlangsung
Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
Pembagian kelompok belajar
Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar  sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
Kegiatan Inti ( 90 Menit )
Sintak Model Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Stimulation
(stimullasi/
pemberian
rangsangan)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan cara :
Melihat (tanpa atau dengan Alat)

Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
Mengamati
·  Lembar kerja materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  Pemberian contoh-contoh materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
Membaca.

Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menulis

Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mendengar

Pemberian materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh guru.
Menyimak

Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945



untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi.
Problem
statemen
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
 
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
Mengajukan pertanyaan tentang materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Data
collection
(pengumpulan
data)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
Mengamati obyek/kejadian

Mengamati dengan seksama materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
Membaca sumber lain selain buku teks

Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Aktivitas

Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber

Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.


COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
Mendiskusikan

Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengumpulkan informasi

Mencatat semua informasi tentang materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mempresentasikan ulang

Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan pemahamannya.
Saling tukar informasi tentang materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Data
processing
(pengolahan
Data)
COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
Berdiskusi tentang data dari Materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengolah informasi dari materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Verification (pembuktian)
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta didik.
Generalization (menarik kesimpulan)
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
Menyampaikan hasil diskusi  tentang materi Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan tentanag materi  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
Bertanya atas presentasi tentang materi  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.


CREATIVITY (KREATIVITAS)
Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :

Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :

Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Menjawab pertanyaan tentang materi  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang akan selesai dipelajari
Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran.
Catatan : Selama pembelajaran  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme,  disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik :
Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru dilakukan.
Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru diselesaikan.
Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa untuk materi pelajaran  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik yang  selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian tugas
Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran  Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.
4.
Pertemuan Ke-4 (3 x 40 Menit)
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit)
Guru :
Orientasi
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila materitema/projek ini kerjakan  dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang  berlangsung
Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
Pembagian kelompok belajar
Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar  sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
Kegiatan Inti ( 90 Menit )
Sintak Model Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Stimulation
(stimullasi/
pemberian
rangsangan)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan cara :
Melihat (tanpa atau dengan Alat)

Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
Mengamati
·   Lembar kerja materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pemberian contoh-contoh materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
Membaca.

Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menulis

Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mendengar

Pemberian materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh guru.
Menyimak

Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945



untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi.
Problem
statemen
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
 
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
Mengajukan pertanyaan tentang materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Data
collection
(pengumpulan
data)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
Mengamati obyek/kejadian

Mengamati dengan seksama materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
Membaca sumber lain selain buku teks

Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Aktivitas

Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber

Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.


COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
Mendiskusikan

Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengumpulkan informasi

Mencatat semua informasi tentang materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mempresentasikan ulang

Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan pemahamannya.
Saling tukar informasi tentang materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Data
processing
(pengolahan
Data)
COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
Berdiskusi tentang data dari Materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengolah informasi dari materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Verification (pembuktian)
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta didik.
Generalization (menarik kesimpulan)
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
Menyampaikan hasil diskusi  tentang materi Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan tentanag materi  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
Bertanya atas presentasi tentang materi  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.


CREATIVITY (KREATIVITAS)
Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :

Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :

Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Menjawab pertanyaan tentang materi  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang akan selesai dipelajari
Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran.
Catatan : Selama pembelajaran  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme,  disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik :
Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru dilakukan.
Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru diselesaikan.
Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa untuk materi pelajaran  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik yang  selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian tugas
Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran  Makna pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.
5.
Pertemuan Ke-5 (3 x 40 Menit)
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit)
Guru :
Orientasi
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa  untuk  memulai pembelajaran
Memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik  dalam mengawali kegiatan pembelajaran.
Aperpepsi
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya
Mengingatkan kembali materi prasyarat dengan bertanya.
Mengajukan pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan.
Motivasi
Memberikan gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila materitema/projek ini kerjakan  dengan baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik diharapkan dapat menjelaskan tentang materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Menyampaikan tujuan pembelajaran pada pertemuan yang  berlangsung
Mengajukan pertanyaan
Pemberian Acuan
Memberitahukan  materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan saat itu.
Memberitahukan tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan yang  berlangsung
Pembagian kelompok belajar
Menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar  sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran.
Kegiatan Inti ( 90 Menit )
Sintak Model Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Stimulation
(stimullasi/
pemberian
rangsangan)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan cara :
Melihat (tanpa atau dengan Alat)

Menayangkan gambar/foto/video yang relevan.
Mengamati
·  Lembar kerja materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  Pemberian contoh-contoh materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb
Membaca.

Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/materi yang berhubungan dengan Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menulis

Menulis resume dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mendengar

Pemberian materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh guru.
Menyimak

Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar/global tentang materi pelajaran mengenai materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945



untuk melatih rasa syukur, kesungguhan dan kedisiplinan, ketelitian, mencari informasi.
Problem
statemen
(pertanyaan/
identifikasi
masalah)
 
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin pertanyaan yang berkaitan dengan gambar yang disajikan dan akan dijawab melalui kegiatan belajar, contohnya :
Mengajukan pertanyaan tentang materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik) untuk mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat.
Data
collection
(pengumpulan
data)
KEGIATAN LITERASI
Peserta didik mengumpulkan informasi yang relevan untuk menjawab pertanyan yang telah diidentifikasi melalui kegiatan:
Mengamati obyek/kejadian

Mengamati dengan seksama materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari dalam bentuk gambar/video/slide presentasi yang disajikan dan mencoba menginterprestasikannya.
Membaca sumber lain selain buku teks

Secara disiplin melakukan kegiatan literasi dengan mencari dan membaca berbagai referensi dari berbagai sumber guna menambah pengetahuan dan pemahaman tentang materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Aktivitas

Menyusun daftar pertanyaan atas hal-hal yang belum dapat dipahami dari kegiatan mengmati dan membaca yang akan diajukan kepada guru berkaitan dengan materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sedang dipelajari.
Wawancara/tanya jawab dengan nara sumber

Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.


COLLABORATION (KERJASAMA)
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk:
Mendiskusikan

Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengumpulkan informasi

Mencatat semua informasi tentang materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mempresentasikan ulang

Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai dengan pemahamannya.
Saling tukar informasi tentang materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


dengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.
Data
processing
(pengolahan
Data)
COLLABORATION (KERJASAMA) dan CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik dalam kelompoknya berdiskusi mengolah data hasil pengamatan dengan cara :
Berdiskusi tentang data dari Materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengolah informasi dari materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang sudah dikumpulkan dari hasil kegiatan/pertemuan sebelumnya mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi yang sedang berlangsung dengan bantuan pertanyaan-pertanyaan pada lembar kerja.
Peserta didik mengerjakan beberapa soal mengenai materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Verification (pembuktian)
CRITICAL THINKING (BERPIKIR KRITIK)
Peserta didik mendiskusikan hasil pengamatannya dan memverifikasi hasil pengamatannya dengan data-data atau teori pada buku sumber melalui kegiatan :
Menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam membuktikan tentang materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


antara lain dengan : Peserta didik dan guru secara bersama-sama membahas jawaban soal-soal yang telah dikerjakan oleh peserta didik.
Generalization (menarik kesimpulan)
COMMUNICATION (BERKOMUNIKASI)
Peserta didik berdiskusi untuk menyimpulkan
Menyampaikan hasil diskusi  tentang materi Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan.
Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Mengemukakan  pendapat  atas presentasi yang dilakukan tentanag materi  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan.
Bertanya atas presentasi tentang materi  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dilakukan dan peserta didik lain diberi kesempatan  untuk menjawabnya.


CREATIVITY (KREATIVITAS)
Menyimpulkan tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan berupa :

Laporan hasil pengamatan secara tertulis tentang materi :

Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Menjawab pertanyaan tentang materi  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau lembar kerja yang telah disediakan.
Bertanya tentang hal yang belum dipahami, atau guru melemparkan beberapa pertanyaan kepada siswa berkaitan dengan materi  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang akan selesai dipelajari
Menyelesaikan uji kompetensi untuk materi  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar lerja yang telah disediakan secara individu untuk mengecek penguasaan siswa terhadap materi pelajaran.
Catatan : Selama pembelajaran  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme,  disiplin, rasa percaya diri, berperilaku jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli lingkungan
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik :
Membuat resume (CREATIVITY) dengan bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan pembelajaran tentang materi  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru dilakukan.
Mengagendakan pekerjaan rumah untuk materi pelajaran  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang baru diselesaikan.
Mengagendakan materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah.
Guru :
Memeriksa pekerjaan siswa  yang selesai  langsung diperiksa untuk materi pelajaran  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik yang  selesai mengerjakan tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi nomor urut peringkat,  untuk penilaian tugas
Memberikan penghargaan untuk materi pelajaran  Sikap positif terhadap pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik.

I.      Penilaian Hasil Pembelajaran
1.     Penilaian Kompetensi Sikap
Teknik penilaian kompetensi sikap menggunakan teknik penilaian pengamatan sikap. Pedoman pengamatan sikap dapat menggunakan format :

Pedoman Pengamatan Sikap
Kelas                         : …
Hari, Tanggal           : …
Pertemuan Ke -       : …
Materi Pokok           : …
No
Nama Peserta Didik
Aspek Penilaian*
Mensyukuri Pancasila
Menghargai Jasa Pahlawan
Peduli
Tanggung Jawab
Kerjasama




























* Aspek yang dinilai dapat disesuaikan dengan materi

Skor penilaian menggunakan skala 1-4, yaitu :
·  Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai aspek sikap yang dinilai.
·  Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai aspek sikap yang dinilai.
·  Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai aspek sikap yang dinilai.
·  Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai.

2.       Penilaian Kompetensi Pengetahuan
 Teknik penilaian kompetensi pengetahuan dengan mengobservasi jawaban dan diskusi yang berkembang dari diskusi dan tanya jawab yang dilakukan oleh guru.

Instrumen Observasi Pengetahuan
Kelas                                     : .......................
Semester                              : .......................

Pengetahuan yang dinilai :
(Materi Pertama)                                : ………………………………………………………………………………
(Materi Kedua)                   : ………………………………………………………………………………
(Materi Ketiga)                   : ....……………………………………………………………………………
dst.

No
Nama Peserta Didik
Jawaban Peserta Didik
Menjawab Saja
Mendefinisikan
Mendefinisikan dan Sedikit Uraian
Mendefinisikan
dan Penjelasan Logis
1
2
3
4
1





2





3





Observasi pengetahuan peserta didik dilakukan dalam bentuk mengamati diskusi dan pemikiran logis yang berkembang dalam diskusi. Penskoran aktivitas diberi skor rentang 1-4, dan nilai maksimal 100. Adapun kriteria skor diantaranya sebagai berikut.
·    Skor 1 jika jawaban hanya berupaya menjawab saja.
·    Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan.
·    Skor 3 jika jawaban berupa mendefinisikan dan sedikit uraian.
·    Skor 4 jika jawaban berupa mendefinisikan dan penjelasan logis.

Nilai = Skor Perolehan × 25

3.       Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/ saran, serta mengapresiasi pada saat menyampaikan hasil telaah tentang Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format di bawah ini, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.

No
Nama Peserta Dididk
Kemampuan Bertanya
Kemampuan Menjawab/ Berargumentasi
Memberi Masukan/ Saran
Mengapresiasi
4
3
2
1
4
3
2
1
4
3
2
1
4
3
2
1



























































































Keterangan : Diisi dengan tanda ceklist ()
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik, 3 = baik, 2 = cukup, 1 = kurang

Nilai = Skor Perolehan × 50
2

Pedoman Penskoran (Rubrik)

No.
Aspek
Penskoran
1
Kemampuan Bertanya
Skor 4 apabila selalu bertanya.
Skor 3 apabila sering bertanya.
Skor 2 apabila kadang-kadang bertanya.
Skor 1 apabila tidak pernah bertanya
2
Kemampuan Menjawab/ Argumentasi
Skor 4 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas.
Skor 3 apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas.
Skor 2 apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
Skor 1 apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas.
3
Kemampuan Memberi Masukan
Skor 4 apabila selalu memberi masukan.
Skor 3 apabila sering memberi masukan.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi masukan.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi masukan.
4
Mengapresiasi
Skor 4 apabila selalu memberikan pujian.
Skor 3 apabila sering memberikan pujian.
Skor 2 apabila kadang-kadang memberi pujian.
Skor 1 apabila tidak pernah memberi pujian.


4.       Pengayaan
 Kegiatan pembelajaran pengayaan diberikan kepada siswa yang telah menguasai materi. Bentuk pengayaan dapat dilakukan dengan antara lain sebagai berikut.
a.  Guru memberikan tugas untuk mempelajari lebih lanjut tentang materi pokok dari berbagai sumber dan mencatat hal-hal penting. Selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan tertulis atau membacakan di depan kelas.
b.  Peserta didik membantu peserta didik lain yang belum tuntas dengan pembelajaran tutor sebaya.

5.       Remedial
Remedial dilaksanakan untuk siswa yang belum menguasai materi dan belum mampu memahami perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kegiatan remedial dilakukan dengan mengulang materi pembelajaran apabila peserta didik yang sudah tuntas di bawah 75%. Sedangkan apabila peserta didik yang sudah tuntas lebih dari 75% maka kegiatan remedial dapat dilakukan dengan :
a.  Mengulang materi pokok di luar jam tatap muka bagi peserta didik yang belum tuntas,
b.  Memberikan penugasan kepada peserta didik yang belum tuntas,
c.   Memberikan kesempatan untuk tes perbaikan.
Perlu diperhatikan bahwa materi yang diulang atau dites kembali adalah materi pokok atau keterampilan yang berdasarkan analisis belum dikuasai oleh peserta didik. Kegiatan remedial bagi kompetensi sikap dilakukan dalam bentuk pembinaan secara holistis, yang melibatkan guru bimbingan konseling dan orang tua.

6.       Interaksi Guru dan Orang Tua
  Interakasi guru dengan orang tua dapat dilakukan melalui beberapa langkah antara lain sebagai berikut.
a.     Guru meminta kerjasama dengan orang tua untuk mendampingi peserta didik mempersiapkan sosiodrama.
b.     Guru meminta peserta didik memperlihatkan hasil pekerjaan yang telah dinilai/ dikomentari guru kepada orang tuanya.
Kemudian orang tua mengomentari hasil peker jaan siswa. Orang tua dapat menuliskan apresiasi kepada anak sebagai bukti perhatian mereka agar anak senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Hasil penilaian yang telah diparaf guru dan orang tua kemudian disimpan dan menjadi portofolio siswa



Mengetahui,
Kepala Sekolah,



Mustajib, S.Pd, M.Pd.
NIP. 19681231 199203  1 136
Mataram, 15  Juli 2019
Guru Mata Pelajaran PPKn,



Drs. Damri Ahmad
NIP. 19651231 199203 1 228

                                                                                                                        


Catatan Kepala Sekolah :
.................................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................................
.................................................................................................................................................................



0 komentar:

Posting Komentar