This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 15 Oktober 2018

Laporan Pendampingan K13


 

L A P O R A N
PENDAMPINGAN IN KURIKULUM 2013
TAHUN 2018


OLEH :
Drs. Damri Ahmad
NIP. 19651231 199203 1 228
SMPN 12 MATARAM


KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2 0 1 8                

KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahnya-Nya kegiatan Pendampingan In dan On Kurikulum 2013 Tahun 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan.
Laporan ini berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan Pendampingan In dan On Kurikulum 2013 Tahun 2018. Selanjutnya, laporan pelaksanaan kegiatan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban kegiatan dan sebagai bahan evaluasi kegiatan.
Kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap kerjasama dan partisipasinya selama kegiatan berlangsung, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan mendapatkan berkah dari Allah, SWT. Amin.

Mataram, 19 Oktober  2018
Pendamping














            DAFTAR ISI
                                                                                                                        Halaman
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG............................................................................................
B.     DASAR HUKUM...................................................................................................
C.     TUJUAN.................................................................................................................
D.    HASIL YANG DICAPAI.......................................................................................
E.     PEMBIAYAAN.....................................................................................................
BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN
A.    TEMPAT DAN WAKTU.......................................................................................
B.     SASARAN..............................................................................................................
C.     STRUKTUR PROGRAM.......................................................................................
D.    STRATEGI KEGIATAN.......................................................................................
E.     JADWAL KEGIATAN..........................................................................................
F.      HASIL PEMBELAJARAN....................................................................................
BAB III PENUTUP............................................................................................................
A.    SIMPULAN............................................................................................................
B.     SARAN...................................................................................................................
LAMPIRAN


BAB I

PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan kebijakan tersebut implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.
Sampai dengan tahun pelajaran 2017/2018, Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di sekitar 60% satuan pendidikan. Selanjutnya, untuk tahun pelajaran 2018/2019 implementasi Kurikulum 2013 diperluas sekitar 40%. Dengan penambahan jumlah tersebut, ditargetkan seluruh satuan pendidikan telah melaksanakan Kurikulum 2013.
Pada Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pelatihan Kurikulum 2013 dengan menggunakan perangkat pendukung Kurikulum 2013 yang telah disiapkan serta panduan teknis Kurikulum 2013. Seluruh perangkat tersebut merupakan revisi modul tahun 2017 dan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara teknis tentang kebijakan dan substansi Kurikulum 2013, meningkatkan kompetensi pelaksana Kurikulum 2013, dan  meningkatkan  kompetensi guru dalam  merencanakan,   melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian di sekolah.
Untuk memfasilitasi satuan pendidikan baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dalam meningkatkan kompetensi pendidik serta membantu satuan pendidikan mengimplementasikan K13, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) menyelenggarakan Penyegaran Instruktur Kurikulum baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah dan melakukan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penyegaran dan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut dengan sejumlah program pendukung lainnya diharapkan mampu menjadikan jumlah satuan pendidikan di tahun 2018 ini di seluruh wilayah Indonesia sudah melaksankan K13.
Pendampingan Implementasi K13 diselenggarakan dengan melibatkan peran serta Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, LPMP, serta sekolah sasaran K13 tahun 2018 dengan peran/tugas masing-masing.

B. DASAR HUKUM
Yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.      Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
7.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan implementasi Kurikulum2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan;
10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  59 tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan LPMP;
11.  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat tahun 2018.

C. TUJUAN

Tujuan dari Pelaksanaan Pendampingan ini adalah untuk memberikan penguatan terhadap hal-hal yang belum sempurna yang berkaitan dengan implementasi K13 pada saat kegiatan Penyegaran Guru Sasaran.

D. HASIL YANG DICAPAI

Hasil yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah terbentuknya pemahaman yang lengkap dan utuh dari peserta dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 di setiap satuan pendidikan nantinya.
E. PEMBIAYAAN
Keterlaksanaan kegiatan ini ditunjang oleh pendanaan dari DIPA LPMP Nusa Tenggara Barat tahun 2018.
















PELAKSANAAN KEGIATAN



A.    WAKTU DAN TEMPAT

1.      Pendampingan IN
Kegiatan Pendampingan diawali dengan IN @ 2 hari, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 dan 13 September 2018 bertempat di SMP DWI JENDRA, Jalan Dr. Sujono nomor 15 lingkar selatan kota Mataram sebagai TPK.
2.      Pendampingan ON    
Pendampingan On dilakukan dengan rentang waktu dari hari Selasa, 18 September sampai dengan Sabtu, 29 September 2018, dengan rincian waktu, guru sasaran dan sekolah tempat On. Guru pendamping akan datang secara bergiliran sesuai dengan jadwal pelajaran yang sudah disepakati ke sekolah sasaran. Pendamping dengan sepengetahuan kepala sekolah akan menemui dan menemani guru sasaran dalam KBM riil di dalam ruang kelas sesuai durasi waktu yang diepakati dengan tidak mengganggu kelancaran dan pelaksanaan tugasnya di sekolah masing-masing yang bersangkutan.

B.     SASARAN

Sasaran Pendampingan IN dan ON adalah sebagai berikut :
No.
Nama
Sekolah
Mapel
1
Suharmin
SMP IT PUTRA Mataram
PKn
2
SRI KURNIATI
SMP IT PUTRI Mataram
PKn
3
SUDIANTO
SMP Salafiah Darul Falah
PKn
4.
Adolfus Salim
SMP Nasional 3 Bahasa Budi Luhur Mataram
PKn
5.
Wayan Ayunita Astrina, S.PD.H
SMP Dwijendra Mataram
PKn
6.
Andrian Sugarta, S.Pd.
SMP IT YAUMI
PKn

C.    STRUKTUR PROGRAM

Struktur Program Pendampingan IN dan ON  Kurikulum 2013 Tahun 2018 sebagai berikut :
a.       Pendampingan IN
No.
Materi
Jam
1.
Pembukaan dan Penjelasan Teknis Pendampingan In
1
2.
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On )
4
3.
Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian (untuk pembelajaran riil pada On )
2
4.
Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian
2
5.
Refleksi
2
JUMLAH
11
b.      Pendampingan ON
No.
Materi
1.
Penjelasan Teknis Pendampingan On (1 kali)
2.
(Observasi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas A
3.
(Observasi) Pembelajaran dan Penilaian di dalam Kelas B
4.
Refleksi Pembelajaran dan Penilaian dan Revisi RPP dan Instrumen Penilaian


D.    STRATEGI  KEGIATAN

Pendampingan implementasi K13 tahun 2018 dilaksanakan dengan strategi kegiatan In dan kegiatan On. Pendampingan In dan On dilaksanakan masing-masing sebanyak 1(satu) kali. Satu kali pendampingan  diberikan satu hari dengan aktivititas observasi kelas, refleksi dan penyempurnaan RPP. Berikut adalah urutan pelaksanaan pemberian pendampingan In dan On:
In
On
 


Dalam hal penguatan strategi pendampingan dapat menggunakan konsep dan praktik Lesson Study.  Lesson Study sebagaimana dimaksud bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran melalui pengkajian pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi, mendiskusikan hasil observasi untuk memperbaiki pembelajaran, serta menuliskan pengalaman pembelajaran menjadi suatu suatu karya tulis.

Secara ringkas tentang 4 (empat) tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study sebagai berikut:

a. Tahapan Perencanaan (Plan)
Dalam tahap perencanaan, para guru berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Mendiskusikan rancangan pembelajaran secara mendalam dengan mengantisipasi respon siswa yang mungkin muncul atas tantangan atau permasalahan yang disampaikan guru selama pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.

b. Tahapan Pelaksanaan (Do)
Terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru (guru model) untuk mempraktikkan rancangan pembelajaran yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru sejawat dan atau oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dan  undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, antara lain:
1)      Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rancangan pembelajaran yang telah disusun bersama.
2)      Proses pembelajaran dilakukan dalam setting yang wajar dan natural.
3)      Pengamat tidak mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan tidak menintervensi guru maupun siswa.
4)      Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap proses belajar siswa, bagaimana siswa berfikir atau bagaimana jalannya siswa berfikir dalam memahami konsep, bagaimana siswa berkomunikasi dalam memahami konsep, serta bagaimana pemahaman konsep oleh siswa.
5)      Pengamat harus belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk menilai bagus atau kurangnya pembelajaran.
6)      Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi atau bahan analisis pembelajaran. Kegiatan perekaman tidak menggunakan blitz agar mengganggu jalannya proses pembelajaran.
7)      Pengamat mencatat semua hasil pengamatan bagaimana siswa belajar selama pembelajaran berlangsung.

c. Tahapan Refleksi
 Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah melaksanakan pembelajaran (guru model), dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam merealisasikan rancangan pembelajaran yang telah disusun.
  Selanjutnya, pengamat menyampaikan temuan hasil observasi pembelajaran dengan menyampaikan data/fakta yang ditemukannya.  Tanggapan atau saran perbaikan disampaikan secara bijak untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Kegiatan refleksi bukan untuk menilai baik atau kurangnya guru mengajar. Kegiatan refleksi harus menginspirasi para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya masing-masing.
d. Tahapan Tindak Lanjut
Diskusi dalam kegiatan refleksi seharusnya menghasilkan: 1) perbaikan atas rancangan pembelajaran yang telah disusun sebelumnya; 2) diperoleh sejumlah pengetahuan dan pengalaman baru atau keputusan-keputusan penting untuk perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran; dan 3) pemahaman tentang karakteristik konsep materi ajar, cara belajar siswa, maupun cara evaluasi yang sangat berguna untuk perbaikan proses pembelajaran. 
Melalui kegiatan Lesson Study perbaikan proses pembelajaran akan terjadi pada tataran individual maupun manajerial. Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.
Pada tataran manajerial, dengan keikutsertaan langsung kepala sekolah maupun pengawas dalam kegiatan Lesson Study, sebagai peserta dalam merancang pembelajaran maupun melakukan pengamatan, tentunya akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam kegiatan Lesson Study sebagai manager dalam peningkatan mutu proses pembelajaran, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih fokus lagi dalam mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.

E.     JADWAL KEGIATAN
Adapun jadwal kegiatan, sebagai berikut :
  1. Pendampingan IN
Waktu
Hari Ke-1
Hari Ke-2
12.00 - 12.30
Registrasi Peserta

12.30 - 13.30
Pembukaan/Penjelasan Teknis Pendampingan IN
Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian (untuk pembelajaran riil pada On)
13.30 - 14.30
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On)
Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian
14.30 - 15.30
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On)
Simulasi Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian
15.30 - 15.45
Istirahat

15.45 - 16.45
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On)
Refleksi
16.45 - 17.45
Workshop Penyusunan RPP (untuk pembelajaran riil pada On )
Refleksi/Penutupan
17.45 - 14.45
Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian (untuk pembelajaran riil pada On)

6 JP
5 JP

  1. Pendampingan ON
Pendampingan ON adalah kegiatan guru pandamping mendatangi, menghadiri, mengikuti, mengamati proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan guru sasaran di dalam ruang kelas di sekolah tempat guru sasaran bertugas. Setelah selesai kegiatan pembelajaran di kelas dilanjutkan diskusi/refleksi antara guru pamong dan guru sasaran mengambil tempat di raung guru/kepala sekolah.


JADWAL ON (KUNJUNGAN GURU PENDAMPING)
PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2018
TPK SMP DWI JENDRA KOTA MATARAM
No.
Hari/Tanggal/Jam
Nama Guru Sasaran
Sekolah Tempat On
1.
Selasa, 18-09-2018
(10.40 – 12.00)
Adolf Salim
SMPN 3 Bhs Budi Luhur Mataram
2.
Rabu, 19-09-2018
(11.10 – 13.10)
Wayan Ayunita Astriana, S.Pd.H.
SMP Dwi Jendra Mataram
3.
Sabtu, 22-09-2018
( 08.10 – 10.10)
Sri Kurniati

SMP IT Putri Mataram
4.
Sabtu, 22-09-2018
( 10.40 – 12.10)
Suharmin

SMP IT Putra Mataram

Sabtu, 22-09-2018
(14.40 – 16.00)
Sudianto
SMP Salafiyah Darul Falah


Andrian Sugarta, S.Pd.
SMP IT YAUMI


F.   HASIL PEMBELAJARAN
1.      Hasil Pembelajaran IN
Dalam kegiatan IN antara guru pendamping dan guru sasaran menyepakati KI/KD atau tema/sub tema yang akan dirancang RPP lengkap dengan instrumennya termasuk penilaian, disesuaikan dengan program tahunan dan program semester pada waktu On berjalan. Kemudian dilakukan review/ penyempurnaan pada RPP yang telah disusun pada kegiatan  sosialisasi K13 kepada guru sasaran sebelumnya. RPP yang disusun telah dilengkapi dengan metode, model dan pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran, termasuk rubrik dan instrumen yang akan digunakan pada waktu On. Setelah RPP tersusun dilakukan simulasi dan diberikan umpan balik oleh pengamat (guru pandamping guru saran yanag lain). Terakhir dilakukan sinkronisasi jadwal pelajaran di sekolah masing-masing guru sasaran dengan guru pendamping, sehingga terjadi harmonisasi dalam pelaksanaan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
2.      Hasil Pembelajaran ON

Selama pembelajaran On dilkukan pembelajaran riil di kelas oleh guru sasaran, diamati oleh guru pendamping dengan penciptaan suasana kekeluargaan, persaudaraan, sesama  profesi yang masing-masing saling menerima masukan dan kritikan untuk menuju yang lebih baik. Setelah pelaksanaan pembelajaran, dilakukan diskusi untuk saling mengingat kembali apa yang sudah baik dan apa yang masih harus ditingkatkan lagi. Dalam kegiatan pembelajaran yang berlangsung ditemukan/disepakati bahwa terdapat hal-hal yang ; perlu ditingkatkan, dipertahankan dan dikolaborasikan dengan pihak lain yang terkait.

Hasil pembelajaran ON berupa;
·      RPP lengkapm dengan instrumen penilaian
·      Lembar pengamatan oleh Guru Pendamping selama On
·      Lembar Refleksi diri dari Guru sasaran
·      Foto-toto selama kegiatan On berlangsung

 



BAB III

PENUTUP


A.    SIMPULAN
Kegiatan Pendampingan sebagai wadah mencermin diri untuk menuju ke arah yang lebih baik, bagi guru sasaran maupun guru pendamping. Kegiatan pendampingan juga berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi yang lebih efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran. Kegiatan pendampingan ini sangat bermanfaat secara berjenjang, maulai daru guru sasaran, satuan pendidikan saampai ke pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
B.     SARAN
Kegiatan pendampingan agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan dan utamanya penyegaran kepada guru pendampingnya dilakukan terus menerus. Karena kalau guru pendamping berkualitas maka akan dapat merencanakan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada guru sasaran dengan berkualitas pula.
Setiap suatu kegiatan seyogyanya ditindaklanjuti dengan monitoring dan evaluasi, demikian juga hendaknya dengan pendampingan K13 ini agar dapat dijadikan rujukan pada pengambilan kebijakan untuk langkah berikutnya.
LAMPIRAN
1.      Jadwal Pendampingan
2.      Daftar Hadir On Pendampingan
3.      Lembar pengamatan ON oleh Guru Pandamping
4.      Lembar Refleksi diri Guru sasaran
5.      Foto kegiatan
6.      RPP