L
A P O R A N
PENDAMPINGAN IN KURIKULUM 2013
TAHUN 2018
OLEH :
Drs. Damri Ahmad
NIP. 19651231 199203 1 228
SMPN 12 MATARAM
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU
PENDIDIKAN
PROVINSI NUSA TENGGARA
BARAT
2 0 1 8
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahnya-Nya kegiatan Pendampingan In
dan On Kurikulum 2013 Tahun
2018 dapat dilaksanakan
sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan.
Laporan ini berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui
oleh semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan Pendampingan In
dan On Kurikulum 2013 Tahun
2018. Selanjutnya, laporan pelaksanaan kegiatan ini
disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban kegiatan dan sebagai
bahan evaluasi kegiatan.
Kepada semua
pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih
yang setinggi-tingginya terhadap kerjasama dan partisipasinya selama kegiatan
berlangsung, mudah-mudahan
apa yang telah kita lakukan mendapatkan berkah dari Allah, SWT. Amin.
Mataram, 19 Oktober 2018
Pendamping
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR
ISI....................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG............................................................................................
B.
DASAR HUKUM...................................................................................................
C.
TUJUAN.................................................................................................................
D.
HASIL YANG DICAPAI.......................................................................................
E.
PEMBIAYAAN.....................................................................................................
BAB
II PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
TEMPAT DAN WAKTU.......................................................................................
B.
SASARAN..............................................................................................................
C.
STRUKTUR PROGRAM.......................................................................................
D.
STRATEGI KEGIATAN.......................................................................................
E.
JADWAL KEGIATAN..........................................................................................
F.
HASIL PEMBELAJARAN....................................................................................
BAB
III PENUTUP............................................................................................................
A.
SIMPULAN............................................................................................................
B.
SARAN...................................................................................................................
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2014
telah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi Kurikulum 2013 melalui
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014
tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan kebijakan tersebut implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara
bertahap mulai tahun
pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai dengan tahun pelajaran 2018/2019.
Sampai dengan tahun pelajaran 2017/2018, Kurikulum
2013 telah dilaksanakan di sekitar 60% satuan pendidikan. Selanjutnya, untuk
tahun pelajaran 2018/2019 implementasi Kurikulum 2013 diperluas sekitar 40%. Dengan
penambahan jumlah tersebut, ditargetkan seluruh satuan pendidikan telah melaksanakan
Kurikulum 2013.
Pada Tahun
Pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pelatihan Kurikulum 2013 dengan
menggunakan perangkat pendukung Kurikulum 2013 yang telah disiapkan serta
panduan teknis Kurikulum 2013. Seluruh perangkat tersebut merupakan revisi modul tahun 2017 dan
dimaksudkan untuk memberikan pemahaman secara teknis tentang kebijakan dan substansi Kurikulum 2013, meningkatkan kompetensi pelaksana Kurikulum 2013,
dan
meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan, melaksanakan
proses pembelajaran,
dan penilaian di sekolah.
Untuk memfasilitasi satuan pendidikan baik jenjang
SD, SMP, SMA dan SMK dalam meningkatkan kompetensi pendidik serta membantu satuan
pendidikan mengimplementasikan K13, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dirjen Dikdasmen) menyelenggarakan Penyegaran Instruktur Kurikulum
baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah dan melakukan pendampingan
pelaksanaan Kurikulum 2013. Penyegaran dan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut dengan sejumlah
program pendukung lainnya diharapkan mampu menjadikan jumlah satuan pendidikan
di tahun 2018 ini di seluruh wilayah Indonesia sudah melaksankan K13.
Pendampingan Implementasi K13 diselenggarakan
dengan melibatkan peran serta Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, LPMP, serta sekolah sasaran K13 tahun 2018 dengan peran/tugas
masing-masing.
B. DASAR HUKUM
Yang
menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
5. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014
Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013;
6. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014
tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
7.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2014 tentang
Pendampingan implementasi Kurikulum2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah;
8.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah;
9. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2015 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan;
10. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2016 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan LPMP;
11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat tahun 2018.
C.
TUJUAN
Tujuan dari
Pelaksanaan Pendampingan ini adalah untuk memberikan penguatan terhadap hal-hal
yang belum sempurna yang berkaitan dengan implementasi K13 pada saat kegiatan
Penyegaran Guru Sasaran.
D. HASIL YANG DICAPAI
Hasil yang ingin
dicapai melalui kegiatan ini adalah terbentuknya pemahaman yang lengkap dan
utuh dari peserta dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 di setiap satuan
pendidikan nantinya.
E. PEMBIAYAAN
Keterlaksanaan kegiatan ini ditunjang oleh pendanaan dari DIPA LPMP Nusa Tenggara
Barat tahun 2018.
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. WAKTU DAN
TEMPAT
1.
Pendampingan IN
Kegiatan
Pendampingan diawali dengan IN @ 2 hari, pada
hari Rabu dan Kamis tanggal 12 dan 13 September 2018 bertempat di SMP DWI JENDRA, Jalan Dr.
Sujono nomor 15 lingkar selatan kota Mataram
sebagai TPK.
2.
Pendampingan ON
Pendampingan On dilakukan dengan rentang waktu dari hari
Selasa, 18 September sampai dengan Sabtu, 29 September
2018, dengan rincian waktu, guru sasaran dan sekolah tempat On. Guru pendamping akan datang secara bergiliran
sesuai dengan jadwal pelajaran yang sudah disepakati ke sekolah sasaran.
Pendamping dengan sepengetahuan kepala sekolah akan menemui dan menemani guru
sasaran dalam KBM riil di dalam ruang kelas sesuai durasi waktu yang diepakati
dengan tidak mengganggu kelancaran dan pelaksanaan tugasnya di sekolah
masing-masing yang bersangkutan.
B. SASARAN
Sasaran Pendampingan IN dan ON adalah sebagai berikut :
No.
|
Nama
|
Sekolah
|
Mapel
|
1
|
Suharmin
|
SMP
IT PUTRA Mataram
|
PKn
|
2
|
SRI
KURNIATI
|
SMP
IT PUTRI Mataram
|
PKn
|
3
|
SUDIANTO
|
SMP
Salafiah Darul Falah
|
PKn
|
4.
|
Adolfus
Salim
|
SMP
Nasional 3 Bahasa Budi Luhur Mataram
|
PKn
|
5.
|
Wayan
Ayunita Astrina, S.PD.H
|
SMP
Dwijendra Mataram
|
PKn
|
6.
|
Andrian
Sugarta, S.Pd.
|
SMP
IT YAUMI
|
PKn
|
C. STRUKTUR
PROGRAM
Struktur
Program Pendampingan IN dan ON Kurikulum
2013 Tahun 2018 sebagai berikut :
a.
Pendampingan IN
No.
|
Materi
|
Jam
|
1.
|
Pembukaan dan
Penjelasan Teknis Pendampingan In
|
1
|
2.
|
Workshop Penyusunan RPP (untuk
pembelajaran riil pada On )
|
4
|
3.
|
Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian (untuk pembelajaran riil pada On )
|
2
|
4.
|
Simulasi
Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian
|
2
|
5.
|
Refleksi
|
2
|
JUMLAH
|
11
|
b. Pendampingan ON
No.
|
Materi
|
1.
|
Penjelasan
Teknis Pendampingan On (1 kali)
|
2.
|
(Observasi) Pembelajaran dan
Penilaian di dalam Kelas A
|
3.
|
(Observasi) Pembelajaran dan
Penilaian di dalam Kelas B
|
4.
|
Refleksi Pembelajaran dan
Penilaian dan Revisi RPP dan Instrumen Penilaian
|
D.
STRATEGI KEGIATAN
Pendampingan implementasi
K13 tahun 2018 dilaksanakan dengan strategi kegiatan In dan kegiatan On. Pendampingan In dan On dilaksanakan
masing-masing sebanyak 1(satu) kali. Satu kali pendampingan diberikan satu hari dengan
aktivititas observasi kelas, refleksi dan penyempurnaan RPP.
Berikut adalah urutan pelaksanaan pemberian pendampingan In dan On:
In
|
On
|
Dalam
hal penguatan strategi pendampingan dapat menggunakan konsep dan praktik Lesson Study. Lesson Study sebagaimana dimaksud bukanlah
suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu
upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran melalui pengkajian pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara
kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan,
mengobservasi, mendiskusikan
hasil observasi untuk memperbaiki pembelajaran, serta menuliskan pengalaman
pembelajaran menjadi suatu suatu karya tulis.
Secara ringkas tentang 4 (empat) tahapan dalam
penyelengggaraan Lesson Study sebagai berikut:
a.
Tahapan Perencanaan (Plan)
Dalam tahap perencanaan, para
guru berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang
berpusat pada siswa. Mendiskusikan rancangan pembelajaran secara mendalam
dengan mengantisipasi respon siswa yang mungkin muncul atas tantangan atau
permasalahan yang disampaikan guru selama pembelajaran berlangsung, baik pada
tahap awal, tahap inti sampai dengan tahap akhir pembelajaran.
b. Tahapan Pelaksanaan (Do)
Terdapat dua kegiatan utama
yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru
(guru model) untuk mempraktikkan rancangan pembelajaran yang telah disusun
bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi pembelajaran yang dilakukan
oleh guru sejawat dan atau oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dan undangan lainnya yang bertindak sebagai
pengamat/observer.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, antara lain:
1)
Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan
rancangan pembelajaran yang telah disusun bersama.
2) Proses
pembelajaran dilakukan dalam setting yang wajar dan natural.
3) Pengamat
tidak mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan tidak menintervensi guru
maupun siswa.
4) Pengamat
melakukan pengamatan secara teliti terhadap proses belajar siswa, bagaimana
siswa berfikir atau bagaimana jalannya siswa berfikir dalam memahami konsep,
bagaimana siswa berkomunikasi dalam memahami konsep, serta bagaimana pemahaman
konsep oleh siswa.
5) Pengamat
harus belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk menilai bagus
atau kurangnya pembelajaran.
6) Pengamat
dapat melakukan perekaman melalui video camera atau
photo digital untuk keperluan dokumentasi atau bahan analisis pembelajaran.
Kegiatan perekaman tidak menggunakan blitz agar mengganggu jalannya proses
pembelajaran.
7) Pengamat
mencatat semua hasil pengamatan bagaimana siswa belajar selama pembelajaran
berlangsung.
c.
Tahapan Refleksi
Kegiatan refleksi
dilakukan dalam bentuk diskusi yang dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru
yang telah melaksanakan pembelajaran (guru model), dengan menyampaikan komentar
atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya,
misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam
merealisasikan rancangan pembelajaran yang telah disusun.
Selanjutnya, pengamat menyampaikan temuan
hasil observasi pembelajaran dengan menyampaikan data/fakta yang ditemukannya. Tanggapan atau saran perbaikan
disampaikan secara bijak untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Kegiatan
refleksi bukan untuk menilai
baik atau kurangnya guru mengajar. Kegiatan refleksi harus menginspirasi para
guru untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya masing-masing.
d. Tahapan Tindak Lanjut
Diskusi dalam kegiatan refleksi seharusnya menghasilkan: 1) perbaikan
atas rancangan pembelajaran yang telah disusun sebelumnya; 2) diperoleh
sejumlah pengetahuan dan pengalaman baru atau keputusan-keputusan penting untuk
perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran; dan 3) pemahaman tentang
karakteristik konsep materi ajar, cara belajar siswa, maupun cara evaluasi yang
sangat berguna untuk perbaikan proses pembelajaran.
Melalui kegiatan Lesson Study perbaikan proses
pembelajaran akan terjadi pada tataran individual maupun manajerial. Pada
tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada
saat diskusi dalam tahapan refleksi menjadi modal bagi para guru, baik yang
bertindak sebagai pengajar maupun observer
untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.
Pada tataran manajerial, dengan
keikutsertaan langsung kepala sekolah maupun pengawas dalam kegiatan Lesson Study, sebagai peserta dalam
merancang pembelajaran maupun melakukan
pengamatan, tentunya akan memperoleh sejumlah masukan yang
berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya
secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan
hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam kegiatan Lesson Study sebagai
manager dalam peningkatan mutu proses pembelajaran, maka dia akan lebih
dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam
proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih
fokus lagi dalam mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.
E.
JADWAL KEGIATAN
Adapun jadwal kegiatan, sebagai berikut :
- Pendampingan IN
Waktu
|
Hari Ke-1
|
Hari Ke-2
|
|
12.00 - 12.30
|
Registrasi Peserta
|
|
|
12.30 - 13.30
|
Pembukaan/Penjelasan Teknis
Pendampingan IN
|
Workshop Penyusunan Instrumen
Penilaian (untuk pembelajaran riil pada On)
|
|
13.30 - 14.30
|
Workshop Penyusunan RPP (untuk
pembelajaran riil pada On)
|
Simulasi Pelaksanaan
Pembelajaran dan Penilaian
|
|
14.30 - 15.30
|
Workshop Penyusunan RPP (untuk
pembelajaran riil pada On)
|
Simulasi Pelaksanaan
Pembelajaran dan Penilaian
|
|
15.30 - 15.45
|
Istirahat
|
|
|
15.45 - 16.45
|
Workshop Penyusunan RPP (untuk
pembelajaran riil pada On)
|
Refleksi
|
|
16.45 - 17.45
|
Workshop Penyusunan RPP (untuk
pembelajaran riil pada On )
|
Refleksi/Penutupan
|
|
17.45 - 14.45
|
Workshop Penyusunan Instrumen
Penilaian (untuk pembelajaran riil pada On)
|
||
|
6 JP
|
5 JP
|
|
- Pendampingan ON
Pendampingan ON adalah kegiatan guru pandamping
mendatangi, menghadiri, mengikuti, mengamati proses kegiatan belajar mengajar
yang dilakukan guru sasaran di dalam ruang kelas di sekolah tempat guru sasaran
bertugas. Setelah selesai kegiatan pembelajaran di kelas dilanjutkan
diskusi/refleksi antara guru pamong dan guru sasaran mengambil tempat di raung
guru/kepala sekolah.
JADWAL ON (KUNJUNGAN GURU PENDAMPING)
PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2018
TPK SMP DWI JENDRA KOTA MATARAM
No.
|
Hari/Tanggal/Jam
|
Nama Guru Sasaran
|
Sekolah Tempat On
|
1.
|
Selasa, 18-09-2018
(10.40 – 12.00)
|
Adolf Salim
|
SMPN 3 Bhs Budi Luhur Mataram
|
2.
|
Rabu, 19-09-2018
(11.10 – 13.10)
|
Wayan Ayunita Astriana, S.Pd.H.
|
SMP Dwi Jendra Mataram
|
3.
|
Sabtu, 22-09-2018
( 08.10 – 10.10)
|
Sri Kurniati
|
SMP IT Putri Mataram
|
4.
|
Sabtu, 22-09-2018
( 10.40 – 12.10)
|
Suharmin
|
SMP IT Putra Mataram
|
|
Sabtu, 22-09-2018
(14.40 – 16.00)
|
Sudianto
|
SMP Salafiyah Darul Falah
|
|
|
Andrian Sugarta, S.Pd.
|
SMP IT YAUMI
|
F.
HASIL PEMBELAJARAN
1.
Hasil Pembelajaran IN
Dalam kegiatan IN antara guru pendamping dan
guru sasaran menyepakati KI/KD atau tema/sub tema yang akan dirancang RPP
lengkap dengan instrumennya termasuk penilaian, disesuaikan dengan program tahunan
dan program semester pada waktu On berjalan. Kemudian dilakukan review/
penyempurnaan pada RPP yang telah disusun pada kegiatan sosialisasi K13 kepada guru sasaran
sebelumnya. RPP yang disusun telah dilengkapi dengan metode, model dan
pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran, termasuk rubrik dan instrumen
yang akan digunakan pada waktu On. Setelah RPP tersusun dilakukan simulasi dan
diberikan umpan balik oleh pengamat (guru pandamping guru saran yanag lain).
Terakhir dilakukan sinkronisasi jadwal pelajaran di sekolah masing-masing guru
sasaran dengan guru pendamping, sehingga terjadi harmonisasi dalam pelaksanaan
dan tidak ada pihak yang dirugikan.
2.
Hasil Pembelajaran ON
Selama
pembelajaran On dilkukan pembelajaran riil di kelas oleh guru sasaran, diamati
oleh guru pendamping dengan penciptaan suasana kekeluargaan, persaudaraan,
sesama profesi yang masing-masing saling
menerima masukan dan kritikan untuk menuju yang lebih baik. Setelah pelaksanaan
pembelajaran, dilakukan diskusi untuk saling mengingat kembali apa yang sudah
baik dan apa yang masih harus ditingkatkan lagi. Dalam kegiatan pembelajaran
yang berlangsung ditemukan/disepakati bahwa terdapat hal-hal yang ; perlu
ditingkatkan, dipertahankan dan dikolaborasikan dengan pihak lain yang terkait.
Hasil pembelajaran
ON berupa;
·
RPP lengkapm
dengan instrumen penilaian
·
Lembar
pengamatan oleh Guru Pendamping selama On
·
Lembar
Refleksi diri dari Guru sasaran
·
Foto-toto
selama kegiatan On berlangsung
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Kegiatan Pendampingan sebagai wadah mencermin diri untuk menuju ke arah
yang lebih baik, bagi guru sasaran maupun guru pendamping. Kegiatan
pendampingan juga berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi yang lebih efektif,
efisien, akuntabel dan tepat sasaran. Kegiatan pendampingan ini sangat
bermanfaat secara berjenjang, maulai daru guru sasaran, satuan pendidikan
saampai ke pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
B.
SARAN
Kegiatan pendampingan agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan dan
utamanya penyegaran kepada guru pendampingnya dilakukan terus menerus. Karena
kalau guru pendamping berkualitas maka akan dapat merencanakan, melaksanakan
kegiatan pendampingan kepada guru sasaran dengan berkualitas pula.
Setiap suatu kegiatan seyogyanya ditindaklanjuti dengan monitoring dan
evaluasi, demikian juga hendaknya dengan pendampingan K13 ini agar dapat
dijadikan rujukan pada pengambilan kebijakan untuk langkah berikutnya.
LAMPIRAN
1.
Jadwal
Pendampingan
2.
Daftar
Hadir On Pendampingan
3.
Lembar
pengamatan ON oleh Guru Pandamping
4.
Lembar
Refleksi diri Guru sasaran
5.
Foto
kegiatan
6.
RPP