This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 03 November 2012

“MENGHARGAI UPAYA PENEGAKAN HAM”

“MENGHARGAI UPAYA PENEG

RANGKUMAN MATERI


Menghargai upaya penegakan HAM memiliki arti bahwa setiap warga negara harus menghargai, menghormati dan menganggap penting adanya proses atau upaya penegakan HAM. Hak Asasi Manusia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, setiap manusia lahir dengan hak yang sama.
            Manusia di anugerahi hak asasi dan mempunyai tanggung jawab serta kewajiban untuk menjaganya. Setiap bangsa saling menyadari, mengakui, menjamin dan menghormati setiap hak asasi setiap manusia sebagai kewajiban terhadap manusia sebagai pribadi dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
            Negara Indonesia adalah negara yang bertekad untuk menegakan hak asasi manusia secara sungguh-sungguh. Upaya untuk menegakan hak asasi manusia tersebut dengan dirumuskannya perangkat peraturan perundang – undangan sebagai landasan hukum. Dengan demikian upaya untuk menegakkan hak asasi manusia akan terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena penegakan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab dari semua komponen bangsa yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia, yaitu semua warga negaranya.
            Oleh karena itu setiap warga negara mempunyai tanggung jawab dalam rangka penegakan hak asasi manusia. Tentu saja tanggung jawab tersebut harus di awali dengan mempelajari dan memahami pentingnya hak asasi manusia bagi setiap warga negara.

Ø      Hak-hak asasi warga negara yang patut dihormati dan dilindungi antara lain:
1.      Mendapat  perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat dan harta miliknya.
2.      Mendapatkan rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu.
3.      Hidup dan bebas dari penyiksaan, perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.
4.      Bebas dari pemaksaan dan penghilangan nyawa.
5.      Tidak ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan atau dibuang secara sewenang-wenang.
6.      Hak setiap orang agar tempat tinggal atau kediamannya tidak diganggu siapapun.
Ø      Beberapa contoh kegiatan yang dapat digolongkan menghargai upaya penegakan HAM :
1.      Upaya penegakan hak asasi oleh penyusun Undang-Undang Dasar 1945, dapat dilihat dari pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945 diantaranya:
·        Pada pasal 28 yang menyatakan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
·        Pada pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2.      Upaya penegakan HAM oleh MPR melalui Tap MPR No XVII/1978.
·        Dalam tap MPR No.XVII/MPR/1998, Menegaskan kepada lembaga tinggi negara dan seluruh aparat pemerintah untuk menghormati dan menyumbang pengertian dan pemahaman hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat.
3.      Upaya penegakan HAM oleh DPR, melalui undang-undang no.39 tahun 1999.
·        Dalam undang-undang ini mengatur mengenai hak seorang manusia, misalnya hak rasa aman, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak anak-anak dan hak atas kebebasan beragama.
4.      Sebagai warga negara yang baik kita harus turut serta berperan aktif dalam upaya penegakan hak asasi manusia sesuai dengan kemampuan kita masing-masing dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain :
1.      Dalam kehidupan keluarga:
a.      Menghormati orang tua dan anggota keluarga yang lain.
b.      Mematuhi nasehat dan perintah orang tua
c.       Tidak memaksakan kehendak pada orang tua dan anggota keluarga yang lain.
d.      Tidak membeda-bedakan antara anak laki-laki dengan anak perempuan, dan sebagainya.
2.      Dalam kehidupan di sekolah:
a.      Mentaati tata tertib sekolah dengan baik.
b.      Menghormati bapak/ibu guru dan warga sekolah lainnya.
c.       Tidak membeda-bedakan teman dalam pergaulan
d.      Membantu teman yang membutuhkan bantuan,dsb
3.      Dalam kehidupan masyarakat:
a.      Mengembangkan sikap tenggang rasa..
b.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
c.       Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
d.      Melakukan kegiatan kemanusiaan.
e.      Menjauhkan kekerasan, kebrutalan, dll
4.      Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
a.      Bersedia menjadi saksi apabila mengetahui peristiwa pelanggaran HAM.
b.      Melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui telah terjadi pelanggaran HAM.
c.       Mentaati peraturan-peraturan hukum yang berlaku dan sebagainya.

2)      KEGIATAN SISWA:
a.      Individu
1.      Sebutkan hak-hak asasi warga negra yang patut dihormati dan mendapat perlindubgan.
2.      Apakah sebabnya kita harus berperan aktif  dalam  penegakan HAM.
3.      Berikan beberapa contoh upaya penegakan  HAM di lingkungan masyarakat.
4.      Berikan contoh upaya penegakan  HAM di lingkungan keluarga.
5.      Berikan contoh sikap yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
b.      Kelompok
1.      Buatlah kelompok.
2.      Masing-masing kelompok beranggotakan 5 orang
3.      Buatlah keliping atau guntingan gambar dari koran, majalah, atau sumber-sumber lain yang menggambarkan upaya penegakan HAM  dan berikan pendapat atau komentar.



3)      UJI KOMPETENSI
A.      Pilihan Ganda
Berilah tanda silang (X) pada huruf  a, b, c, atau d di depan jawaban yang tepat !
1.      Seperangkat hak dasar yang melekat pada manusia sejak lahir dan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa disebut....
a.     Kebebasan asasi
b.     Tugas asasi
c.      Kewajiban asasi
d.     Hak asasi
2.      Kemerdekaan untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan di jamin dalam UUD 1945 Pasal....
a.     27 ayat  (1)
b.     27 ayat  (2)
c.      28
d.     28 B
3.      Lembaga resmi yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di indonesia adalah....
a.     POLRI
b.     Komnas HAM
c.      Pengadilan
d.     MPR dan DPR
4.      Setiap manusia dilahirkan memiliki hak asasi dan kewajiban dasar tersebut merupakan pemberian....
a.     Tuhan Yang Maha Esa
b.     Pemerintah
c.      Komnas HAM
d.     Penguasa negara
5.      Pengakuan hak asasi manusia tidak perlu dibeli atau diwarisi karena hak asasi manusia merupakan bagian dari manusia yang melekat secara....
a.     Pribadi
b.     Otomatis
c.      Khusus
d.     Umum
6.      Perbuatan yang di lakukan dengan maksud untuk menghancurkan kelompok ras tertentu, tergolong dalam bentuk kejahatan....
a.     Pidana
b.     Perdata
c.      Genosida
d.     Kemanusiaan
7.      Pengakuan hak asasi manusia oleh PBB di tandai dengan dikeluarkannnya....
a.     Bill Of Rights
b.     Piagam Atlatik Charter
c.      Magna Chartha
d.     Universal Declaration Of Human Right
8.      Berikut merupakan hal-hal yang menjadi keperihatinan bangsa-bangsa di dunia memasuki abad ke 20 adalah...
a.     HAM, demokrasi dan kelestarian lingkungan.
b.     Demokrasi, lingkungan hidup dan keterbelakangan ekonomi.
c.      HAM, terorisme dan lingkungan hidup.
d.     Perlombaan senjata canggih, HAM dan kemiskinan.

9.      Setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan, hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal....
a.     30 ayat (1)
b.     31 ayat (1)
c.      31 ayat (2)
d.     33 ayat (1)
10.  Contoh sikap positif pemerintah terhadap perlindungan HAM adalah....
a.     Indonesia masuk menjadi anggota PBB
b.     Menghukum pelaku pelanggaran HAM
c.      Mengadili dan menjatuhi hukuman pelaku pelanggaran HAM
d.     Dibentuknya Komnas HAM
11.  Hak asasi manusia di akui diseluruh dunia denngan tujuan untuk....
a.     Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan bagi bangsa yang baru merdeka
b.     Menghormati kebebasan mengeluarkan pendapat bagi setiap bangsa
c.      Memberikan kebebasan kepada setiap bangsa yang sedang berkembang.
d.     Menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat kemanusiaan.
12.  Ketetapan MPR no. XVII / MPR / 1998 mengatur tentang....
a.     Ekonomi daerah
b.     Pengadilan HAM
c.      Hak asasi manusia.
d.     Hak dan kewajiban warga negara
13.  Negara indonesia mengakui dan menjunjung tinggi HAM sebagai hak kodrati yang harus di lindungi, dihormati, dan ditegakan demi....
a.     Kebebasan bertindak.
b.     Persatuan dan kesatuan bangsa
c.       Nama baik negara
d.     Peningkatan martabat, kesejahteraan, dan keadilan.
14.  Partisifasi masyarakat terhadap upaya penegakan HAM dapat diwujudkan dengan cara....
a.     Menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran HAM kepada komnas HAM dan Polri.
b.     Menghargai kerja keras Polri dalam upaya penegakan HAM.
c.      Mendengarkan keluhan para korban pelanggaran HAM.
d.     Mendukung pencalonan ketua Komnas HAM.
15.  Upaya penegakan HAM oleh para penyusun UUD 1945 di buktikan dengan adanya....
a.     Tap MPR No. VII / MPR / 1978
b.     Pasal-pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang HAM.
c.      UU No.39 1999.
d.     Komnas HAM.
16.  Hak asasi manusia yang di miliki oleh setiap orang merupakan pemberian....
a.     Masyarakat.
b.     Negara
c.      Tuhan Yang Maha Esa
d.     Komnas HAM
17.  Wujud upaya penegakan HAM dalam kehidupan di sekolah di antaranya....
a.     Membantu teman menjawab soal-soal ulangan
b.     Mengerjakan tugas dengan terpaksa
c.      Ikut melaksanakan kegiatan imtak
d.     Tidak membeda-bedakan teman dalam pergaulan
18.  Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara upaya penegakan HAM merupakan tanggung jawab....
a.     Polisi
b.     Orang Tua
c.      Pemerintah
d.     Semua warga negara

19.  Komisi nasianal Hak Asasi manusia adalah suatu lembaga yang independen yang di bentuk pemerintah indonesia dengan tujuan....
a.     Agar tetap tegaknya masalah Hak Asasi manusia di indonesia
b.     Rakyat indonesia mengerti tentang lembaga tersebut
c.      Dapat berperan serta dalam penghidupan masyarakat
d.     Dapat memenuhi kehendak dan aspirasi masyarakat
20.  Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, karena...
a.     Semua agama baik dan suci
b.     Memeluk agama merupakan Hak Asasi manusia
c.      Menghindari terjadinya peperangan
d.     Agar kehidupan menjadi lebih tenang

B.      Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang tepat...!
1.      Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang diberikan oleh.....
2.      Memusnahkan suatu kelompok bangsa, ras, atau kelompok agama merupakan kejahatan....
3.      Hak asasi manusia yang kita miliki, tidak dapat dilaksanakan secara mutlak, ini berarti pelaksanaannya...

C.      Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini..
1.      Deskripsikan pengertian hak asasi manusia dan berikan dua contoh?
2.      Identifikasikan 3 contoh sikap mengutamakan kewajiban daripada hak?
3.      Berikan 3 contoh upaya penegakan hak asasi manusia di lingkungan sekolah?
4.      Sebutkan 5 contoh hak-hak asasi warga negara yang patut dihormati dan dihargai sebagai wujud penegakan hak-hak asasi manusia?