Selasa, 24 Juli 2018

Silabus PPKn VIII Revisi 2017


Mata Pelajaran     : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kelas                    : VIII

Kompetensi Inti    :
KI 1
:
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
KI 2
:
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungj awab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
KI 3
:
Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
KI 4
:
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
1.1 Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara





2.1 Menghargai keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.2 Menghargai semangat kebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional negara kebangsaan
2.3 Menghargai sikap kebersamaan dalam keberagaman masyarakat sekitar
2.4 Menghargai semangat dan komitmen sumpah pemuda dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5 Menghargai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI





3.1 Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

4.1  Menalar nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari
1.   Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
2.   Arti penting Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
3.   Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
4.   Perilaku sesuai keluhuran nilai-nilai  Pancasila dalam berbagai  kehidupan


Mengamati
·   Membaca wacana /menyimak cerita tentang nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat
·   Mengamati dan mencatat perilaku yang sesuai dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

Menanya
·  Mengidentifikasi pertanyaan sesuai pengamatan berkaitan dengan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
·  Mengidentifikasi pertanyaan tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
·  Mengidentifikasi pertanyaan tentang perilaku sesuai keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan

Mengumpulkan Data
·  Mencasi informasi dari berbagai sumber dan mendiskusikan tentang arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Mendiskusikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Mengamati dan mencatat perilaku sesuai keluhuran nilai-nilai Pancasila pandangan hidup bangsa

Mengasosiasi
·  Mengkaji hubungan data yang diperoleh tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Menyimpulkan arti penting dan perwujudan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·   Menyimpulkan dan menyusun  bentuk-bentuk kegiatan sosial-kultural sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan

Mengomunikasikan
·  Menyampaikan hasil (lisan dan tulisan) tentang arti penting dan perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·  Mempresentasikan hasil tugas dalam kegiatan sosial-kultural
·  Melaporkan kegiatan dan peran setiap peserta didik
·  Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seperti membantu korban bencana alam, santunan yatim piatu, dan sebagainya
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang pengetahuan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk  menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Projek, untuk menilai partisipasi kewarganegaraan sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila

4 x 3 JP
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· Referensi sesuai materi pokok
· Lingkungan masyarakat dan sekolah
3.2   Memahami fungsi lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.2   Menyaji hasil telaah fungsi  lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945


1.   Kedudukan, fungsi , tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga-lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.   Hubungan antar lembaga-lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.   Sikap positif terhadap lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengamati
·  Mengumpulkan berbagai berita tentang lembaga negara dari media cetak
·  Menyimak penjelasan guru tentang peristiwa berkaitan lembaga negara
·  Menceritakan kembali berita yang diperoleh dari media cetak atau elektronik

Menanya
·   Mengidentifikasi pertanyaan sesuai hasil pengamatan tentang lembaga negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Mengidentifikasi pertanyaan sesuai hasil pengamatan tentang hubungan antarlembaga negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mengumpulkan Data
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan pertanyaan tentang lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Melakukan wawancaraa dengan aparat lembaga negara tentang kedudukan, fungsi, tugas lembaga negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mengasosiasi
·   Mengkaji hubungan berbagai informasi dan menyimpulkan tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Mengkaji dan menyimpulkan hubungan antarlembaga negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Menentukan sikap positif terhadap lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mengomunikasikan
·  Membuat tulisan (display/bahan tayang/ringkasan) tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·  Mempresentasikan hasil tulisan tentang kedudukan,  tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di kelas atau pameran kelas
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, dan keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu pengetahuan tentang kedudukan, fungsi,  tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Penilaian Diri, digunakan untuk menilai sikap positif terhadap lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4 x 3 JP
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· Undang-undang tentang lembaga negara RI
· Aparatur pemerintah
3.3.   Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan nasional

4.3 Menyaji hasil telaah tata urutan peraturan perundang-undangan nasional


1.   Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
2.   Proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
3.   Sikap positif terhadap peraturan perundang-undangan nasional
Mengamati
·   Menyusun berita tentang berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia dari media cetak
·   Membaca literatur dari berbagai sumber belajar dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia

Menanya
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan proses pembuatan peraturan di Indonesia
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan sikap positif terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia

Mengumpulkan Data
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan tentang tata urutan dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia
·   Melakukan wawancara dengan aparat pemerintah tentang proses pembuatan peraturan di lingkungan kerjanya
·   Mengumpulkan dan mengkaji berbagai contoh peraturan perundang-undangan nasional

Mengasosiasi
·   Mengkaji hubungan informasi untuk menyimpulkan tata urutan dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia
·   Menentukan  sikap positif  terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia

Mengomunikasikan
·   Membuat paparan tentang tata urutan dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia
·   Mempresentasikan hasil paparan tata urutan perundang-undangan
·   Melaporkan hasil wawancara dan mempresentasikan
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu pengetahuan tentang tata urutan perundang-undangan di Indonesia
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Penilaian Diri, digunakan untuk menilai sikap positif terhadap peraturan perundang-undangan nasional

4 x 3 JP
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU Nomor 12 Tahun 2011
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok

3.4 Memahami norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia

4.4 Menalar hasil telaah  norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
1.   Norma dan kebiasaan antar daerah di Indonesia
2.   Arti penting norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
3.   Penghargaan terhadap norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia


Mengamati
·   Mengumpulkan berbagai norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Mengamati dan mencatat norma dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat sekitar

Menanya
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan norma dan kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan arti penting norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan sikap menghargai norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia

Mengumpulkan Data
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan tentang norma dan kebiasaan yang berlaku di daerah Indonesia
·   Mengunjungi dan melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat tentang norma dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat setempat

Mengasosiasi
·   Menyimpulkan norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Menyimpulkan arti penting norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Menyimpulkan sikap menghargai norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia

Mengomunikasikan
·      Menyusun laporan tugas dan mempresentasikan di depan kelas secara kelompok/individu
·      Menampilkan sosiodrama/film/simulasi tentang norma dan kebiasaan sesuai dengan tugas kelompok
· Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang pengetahuan norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Projek, untuk menilai tugas wawancara dan menampilkan norma dan kebiasaan daerah di Indonesia

4 x 3 JP
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· Tokoh masyarakat/adat
· Lingkungan masyarakat
· Referensi yang sesuai materi pokok
3.5 Memahami Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.5 Menyaji pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.   Hakikat hak asasi manusia sesuai Pancasila
2.   Jaminan perlindungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.   Perilaku positif sebagai penghargaan hak asasi manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Mengamati
·      Menyimak cerita/peristiwa tentang penegakkan hak asasi manusia dalam lingkungan sekolah dan masyarakat
·      Mengumpulkan berita dari media cetak tentang kasus hak asasi manusia

Menanya
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang hakekat hak asasi manusia sesuai Pancasila
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam UUD Negera Republik Indonesia  Tahun 1945
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang perilaku positif sebagai penghargaan hak asasi manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Mengumpulkan Data
·  Mencari informasi dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan tentang hakekat hak asasi manusia sesuai Pancasila
·  Mencari informasi dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan jaminan perlindungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945
·  Mengamati dan menganalisis perilaku positif sebagai penghargaan hak dan kewajiban asasi manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945

Mengasosiasi
·      Mengkaji hubungan dan menyimpulkan hakekat hak asasi manusia sesuai Pancasila
·      Menyimpulkan tentang jaminan perlindungan hak dan kewajiban  asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945
·      Menyimpulkan tentang perilaku positif sebagai penghargaan haksasi manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945

Mengomunikasikan
·      Mempresentasikan tugas dalam bentuk tulisan atau paparan di depan kelas tentang hakekat dan jaminan haka asasi manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945
·      Menampilkan perilaku kewajiban asasi manusia melalui praktik kewarganegaraan
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Hak dan kewajiban Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang hak dan kewajiban Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Projek, digunakan untuk menilai praktik kewarganegaraan

4 x 3 JP
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
· UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
· UU Nomor 39 Tahun 1999 dan peraturan yang sesuai materi  pokok
· Media Cetak/Internet
3.6 Memahami makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.6 Menyaji hasil telaah tentang kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.8 Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prnsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender
1.   Makna Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia
2.   Kekeluargaan dan gotong royong sebagai bentuk kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.   Semangat dan komitmen Sumpah Pemuda dalam kehidupan bermasyarakat
Mengamati
·      Membaca naskah Sumpah Pemuda dan menyimak cerita tentang Sumpah Pemuda
·      Mengamati gambar peristiwa kerjasama dalam lingkungan sekitar

Menanya
·      Mengidentifikasi pertanyaan tentang Makna Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia
·      Mendentfikasi pertanyaan tentang kekeluargaan dan gotong royong sebagai bentuk kerjasama dalam masyarakat
·      Mengidentifikasi pertanyaan tentang semangat dan komitmen para pemuda dalam mendeklarasikan Sumpah Pemuda

Mengumpulkan Data
·   Mencari dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan tentang makna Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia
·   Mengamati dan wawancara dengan tokoh masyarakat tentang kegiatan kekeluargaan dan gotong royong dalam masyarakat sekitar

Mengasosiasi
·      Mengkaji hubungan informasi dan menyimpulkan makna dan arti penting Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia
·      Menganalisis dan menyimpulkan arti  penting kekeluargaan dan gotong royong dalam masyarakat yang beragam
·      Menyimpulkan semangat dan komitmen para pemuda dalam mendeklarasikan Sumpah Pemuda

Mengomunikasikan
·      Menyusun dan mempresentasikan hasil telaah makna Sumpah Pemuda
·      Menyusun dan mendeklarasikan Ikrar Pelajar sebagai perwujudan makna Sumpah Pemuda saat ini
·      Menyusun dan melaksanakan praktik kewarganegaraan sebagai bentuk interaksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prnsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender, seperti membentuk kelompok belajar, bakti sosial, kerja bakti membersihkan kelas, dan sebagainya
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik tugas individu maupun kelompok tentang makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang makna Sumpah Pemuda dan bentuk kerjasama
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Projek, digunakan untuk menilai praktik kewarganegaraan

6 x 3 JP
·    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
·    Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·    Lingkungan masyarakat/sekolah
·    Tokoh masyarakat
·    Media cetak
3.7 Memahami unsur-unsur NKRI

4.7 Menyaji hasil telaah unsur-unsur NKRI

4.9 Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional
1.  Unsur-unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia
a.  Wilayah NKRI
b.  Penduduk MKRI
c.  Pemerintahan NKRI
d.  Pengakuan kedaulatan NKRI
2.  Arti penting semangat persatuan dan kesatuan untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI
3.  Perilaku positif yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional

Mengamati
·   Mengamati gambar/film tentang unsur-unsur NKRI
·   Membaca tulisan/berita tentang unsur-unsur NKRI

Menanya
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang unsur-unsur  NKRI
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang arti penting semangat persatuan dan kesatuan untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI

Mengumpulkan Data
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar dan mendiskusikan tentang unsur-unsur NKRI
·   Mengamati dan mencatat perilaku positif yang mencerminkan komitemen terhadap keutuhan nasional dalam berbagai kehidupan

Mengasosiasi
·   Mengkaji hubungan informasi dan menyimpulkan unsur-unsur NKRI
·   Menyimpulkan arti penting semangat persatuan dan kesatuan untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI

Mengomunikasikan
·     Menyusun tullisan (paparan/display/dll)  dan mempresentasikan tentang unsur-unsur NKRI
·     Menyusun dan melaksanakan partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional, melalui kegiatan sosial kultural seperti menciptakan suasana kelas dengan simbol kenegaraan, peringatan hari besar nasional, dan sebagainya.
·   Portofolio, penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Unsur-Unsur NKRI
·   Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Unsur-Unsur NKRI
·   Pengamatan, merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran
·   Projek, digunakan untuk menilai praktik partisipasi kewarganegaraan

6 x 3 JP
·   Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud
·   Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2009
·   Referensi/internet yang sesuai materi pokok
·   Media Cetak



0 komentar:

Posting Komentar