Mata Pelajaran     :
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kelas                    : VIII 
Kompetensi Inti    : 
| 
KI 1 | 
: | 
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
  dianutnya. | 
| 
KI 2 | 
: | 
Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
  disiplin, tanggungj awab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
  diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
  dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. | 
| 
KI 3 | 
: | 
Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan
  metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa
  ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
  fenomena dan kejadian tampak mata. | 
| 
KI 4 | 
: | 
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah
  konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan
  ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang)
  sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam
  sudut pandang/teori. | 
| 
Kompetensi
   Dasar | 
Materi
   Pokok | 
Pembelajaran | 
Penilaian | 
Alokasi Waktu | 
Sumber
   Belajar | 
| 
1.1 Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa kepada
  Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah,
  masyarakat, bangsa, dan negara |  |  |  |  |  | 
| 
2.1 Menghargai keluhuran nilai-nilai Pancasila
  sebagai pandangan hidup bangsa 
2.2 Menghargai semangat kebangsaan dan kebernegaraan
  seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
  landasan konstitusional negara kebangsaan 
2.3 Menghargai sikap kebersamaan dalam keberagaman
  masyarakat sekitar  
2.4 Menghargai semangat dan komitmen sumpah pemuda
  dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda
  pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928 
2.5 Menghargai semangat dan komitmen persatuan dan
  kesatuan bangsa untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI |  |  |  |  |  | 
| 
3.1 Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
  hidup bangsa 
4.1  Menalar nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
  negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari | 
1.  
  Pancasila
  sebagai dasar negara dan pandangan hidup 
2.  
  Arti
  penting Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup 
3.  
  Nilai-nilai
  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup 
4.  
  Perilaku
  sesuai keluhuran nilai-nilai  Pancasila
  dalam berbagai  kehidupan | 
Mengamati 
·   Membaca wacana /menyimak cerita tentang
  nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat 
·   Mengamati dan mencatat perilaku yang sesuai dan
  tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila 
Menanya 
·  Mengidentifikasi pertanyaan sesuai pengamatan
  berkaitan dengan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup 
·  Mengidentifikasi pertanyaan tentang nilai-nilai
  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup 
·  Mengidentifikasi pertanyaan tentang perilaku
  sesuai keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan 
Mengumpulkan Data 
·  Mencasi informasi dari berbagai sumber dan
  mendiskusikan tentang arti Pancasila sebagai dasar negara
  dan pandangan hidup bangsa 
·  Mendiskusikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 
·  Mengamati dan mencatat perilaku sesuai keluhuran
  nilai-nilai Pancasila pandangan hidup bangsa 
Mengasosiasi 
·  Mengkaji hubungan data yang diperoleh tentang Pancasila sebagai dasar
  negara dan pandangan hidup bangsa 
·  Menyimpulkan arti penting dan perwujudan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 
·   Menyimpulkan dan menyusun  bentuk-bentuk kegiatan sosial-kultural
  sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan 
Mengomunikasikan 
·  Menyampaikan hasil (lisan dan tulisan) tentang arti penting dan
  perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 
·  Mempresentasikan hasil
  tugas dalam kegiatan sosial-kultural  
· 
  Melaporkan kegiatan dan peran setiap peserta didik 
·  Berpartisipasi dalam
  kegiatan sekolah atau masyarakat sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila
  sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, seperti membantu korban
  bencana alam, santunan yatim piatu, dan sebagainya | 
·  
  Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
  menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang nilai-nilai
  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 
·  
  Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara
  individu tentang pengetahuan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk 
  menilai perilaku dan sikap peserta didik dalam proses pembelajaran 
·  
  Projek,
  untuk menilai partisipasi kewarganegaraan sebagai pengamalan nilai-nilai
  Pancasila | 
4 x 3 JP | 
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs
  Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk
  SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI,
  2009 
· Referensi sesuai materi pokok 
· Lingkungan masyarakat dan sekolah | 
| 
3.2  
  Memahami fungsi lembaga-lembaga negara dalam UUD
  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
1.2  
  Menyaji
  hasil telaah fungsi  lembaga-lembaga
  negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 
1.  
  Kedudukan, fungsi , tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga-lembaga
  negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
2.  
  Hubungan
  antar lembaga-lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
3.  
  Sikap
  positif terhadap lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | 
Mengamati 
· 
  Mengumpulkan berbagai berita tentang lembaga negara dari media cetak 
· 
  Menyimak penjelasan guru tentang peristiwa berkaitan lembaga negara 
· 
  Menceritakan kembali berita yang diperoleh dari media cetak atau
  elektronik 
Menanya 
·  
  Mengidentifikasi
  pertanyaan sesuai hasil pengamatan tentang lembaga negara sesuai UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
·   Mengidentifikasi pertanyaan sesuai hasil
  pengamatan tentang hubungan antarlembaga negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
Mengumpulkan Data 
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar
  dan mendiskusikan pertanyaan tentang lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945  
·   Melakukan wawancaraa dengan aparat lembaga
  negara tentang kedudukan, fungsi, tugas lembaga negara sesuai UUD Negara
  Republik Indonesia Tahun 1945 
Mengasosiasi 
·   Mengkaji hubungan berbagai informasi dan
  menyimpulkan tentang kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, serta keanggotaan
  lembaga negara sesuai UUD Negara
  Republik Indonesia Tahun 1945 
·   Mengkaji dan menyimpulkan hubungan antarlembaga
  negara sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
·   Menentukan sikap positif terhadap lembaga negara
  sesuai dengan UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
Mengomunikasikan 
·  Membuat tulisan (display/bahan
  tayang/ringkasan) tentang kedudukan, fungsi, tugas dan
  wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
·  Mempresentasikan hasil
  tulisan tentang kedudukan, 
  tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD
  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di kelas atau pameran kelas | 
·  
  Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
  menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, dan
  keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
  1945 
·  
  Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara
  individu pengetahuan tentang kedudukan, fungsi, 
  tugas dan wewenang, serta keanggotaan lembaga negara sesuai dengan UUD
  Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik
  dalam proses pembelajaran 
·  
  Penilaian
  Diri, digunakan untuk menilai sikap positif terhadap lembaga negara sesuai dengan UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 | 
4 x 3 JP | 
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs
  Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk
  SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI,
  2009 
· UUD Negara Republik Indonesia
  Tahun 1945 
· Undang-undang tentang
  lembaga negara RI 
· Aparatur pemerintah | 
| 
3.3.  
  Memahami tata urutan peraturan
  perundang-undangan nasional 
4.3
  Menyaji hasil telaah tata urutan peraturan perundang-undangan nasional | 
1.  
  Tata
  urutan peraturan perundang-undangan nasional 
2.  
  Proses
  pembuatan peraturan perundang-undangan nasional 
3.  
  Sikap
  positif terhadap peraturan perundang-undangan nasional | 
Mengamati 
·  
  Menyusun
  berita tentang berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia dari media
  cetak 
·   Membaca literatur dari berbagai
  sumber belajar dan kajian dokumen konstitusional tentang tata urutan peraturan perundang-undangan di
  Indonesia 
Menanya 
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan
  tata urutan peraturan perundang-undangan nasional 
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan
  proses pembuatan peraturan di Indonesia 
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan sikap
  positif terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia 
Mengumpulkan
  Data 
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar
  dan mendiskusikan tentang tata urutan dan proses pembuatan peraturan
  perundang-undangan di Indonesia 
·   Melakukan wawancara dengan aparat pemerintah
  tentang proses pembuatan peraturan di lingkungan kerjanya 
·   Mengumpulkan dan mengkaji berbagai contoh
  peraturan perundang-undangan nasional 
Mengasosiasi 
·   Mengkaji hubungan informasi untuk menyimpulkan
  tata urutan dan proses pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia 
·   Menentukan 
  sikap positif  terhadap
  peraturan perundang-undangan di Indonesia 
Mengomunikasikan 
·  
  Membuat paparan tentang tata urutan dan proses pembuatan peraturan
  perundang-undangan di Indonesia 
·  
  Mempresentasikan hasil paparan tata urutan perundang-undangan  
·  
  Melaporkan hasil wawancara dan mempresentasikan | 
·  
  Portofolio,
  penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun
  kelompok tentang tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia  
·  
  Tes
  digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu pengetahuan tentang
  tata urutan perundang-undangan di Indonesia  
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik
  dalam proses pembelajaran 
·  
  Penilaian
  Diri, digunakan untuk menilai sikap positif terhadap peraturan
  perundang-undangan nasional | 
4 x 3 JP | 
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs
  Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk
  SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI,
  2009 
· UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
· UU Nomor 12 Tahun 2011 
· Referensi/internet yang sesuai materi pokok | 
| 
3.4
  Memahami norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia 
4.4
  Menalar hasil telaah  norma dan
  kebiasaan antardaerah di Indonesia | 
1.  
  Norma dan
  kebiasaan antar daerah di Indonesia 
2.  
  Arti
  penting norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia 
3.  
  Penghargaan
  terhadap norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia | 
Mengamati 
·   Mengumpulkan berbagai norma dan kebiasaan
  antardaerah di Indonesia 
·   Mengamati dan mencatat norma dan kebiasaan yang
  berlaku di masyarakat sekitar 
Menanya 
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan
  norma dan kebiasaan dan tradisi/adat berbagai daerah di Indonesia 
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan
  arti penting norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia 
·   Mengidentifikasi pertanyaan berkaitan dengan
  sikap menghargai norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia 
Mengumpulkan
  Data 
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar
  dan mendiskusikan tentang norma dan kebiasaan yang berlaku di daerah
  Indonesia 
·   Mengunjungi dan melakukan wawancara dengan tokoh
  masyarakat tentang norma dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat setempat 
Mengasosiasi 
·   Menyimpulkan norma dan kebiasaan antardaerah di
  Indonesia 
·   Menyimpulkan arti penting norma dan kebiasaan
  antardaerah di Indonesia 
·   Menyimpulkan sikap menghargai norma dan
  kebiasaan antardaerah di Indonesia 
Mengomunikasikan 
·     
  Menyusun
  laporan tugas dan mempresentasikan di depan kelas secara kelompok/individu 
·      Menampilkan sosiodrama/film/simulasi tentang
  norma dan kebiasaan sesuai dengan tugas kelompok  | 
·
  Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
  menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang norma dan
  kebiasaan antardaerah di Indonesia 
·  
  Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara
  individu tentang pengetahuan norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia 
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik
  dalam proses pembelajaran 
·  
  Projek,
  untuk menilai tugas wawancara dan menampilkan norma dan kebiasaan daerah di
  Indonesia | 
4 x 3 JP | 
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs
  Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk
  SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI,
  2009 
· Tokoh masyarakat/adat 
· Lingkungan masyarakat 
· Referensi yang sesuai materi pokok | 
| 
3.5
  Memahami Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
4.5
  Menyaji pelaksanaan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur  Undang-Undang Dasar Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 | 
1.  
  Hakikat
  hak asasi manusia sesuai Pancasila 
2.  
  Jaminan
  perlindungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
3.  
  Perilaku
  positif sebagai penghargaan hak asasi manusia sesuai UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 | 
Mengamati 
·     
  Menyimak cerita/peristiwa tentang penegakkan hak asasi manusia dalam
  lingkungan sekolah dan masyarakat 
·     
  Mengumpulkan berita dari media cetak tentang kasus hak asasi manusia 
Menanya 
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang hakekat hak
  asasi manusia sesuai Pancasila 
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang jaminan
  perlindungan hak asasi manusia dalam UUD Negera Republik Indonesia  Tahun 1945 
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang perilaku
  positif sebagai penghargaan hak asasi manusia sesuai UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
Mengumpulkan
  Data 
·  Mencari informasi dari berbagai sumber belajar
  dan mendiskusikan tentang hakekat hak asasi manusia sesuai Pancasila 
·  Mencari informasi dari berbagai sumber belajar
  dan mendiskusikan jaminan perlindungan hak dan kewajiban asasi manusia dalam
  UUD Negara Republik Indonesia  Tahun
  1945 
·  Mengamati dan menganalisis perilaku positif
  sebagai penghargaan hak dan kewajiban asasi manusia sesuai UUD Negara
  Republik Indonesia  Tahun 1945 
Mengasosiasi 
·      Mengkaji hubungan dan menyimpulkan hakekat hak
  asasi manusia sesuai Pancasila 
·      Menyimpulkan tentang jaminan perlindungan hak
  dan kewajiban  asasi manusia dalam UUD
  Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 
·      Menyimpulkan tentang perilaku positif sebagai
  penghargaan haksasi manusia sesuai UUD Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 
Mengomunikasikan 
·      Mempresentasikan tugas dalam bentuk tulisan atau
  paparan di depan kelas tentang hakekat dan jaminan haka asasi manusia sesuai
  UUD Negara Republik Indonesia  Tahun
  1945 
·      Menampilkan perilaku kewajiban asasi manusia
  melalui praktik kewarganegaraan | 
·  
  Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
  menilai hasil pekerjaan baik individu maupun kelompok tentang Hak dan kewajiban Asasi Manusia (HAM)
  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
·  
  Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara
  individu tentang hak dan kewajiban Asasi Manusia (HAM)
  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik
  dalam proses pembelajaran 
·  
  Projek,
  digunakan untuk menilai praktik kewarganegaraan | 
4 x 3 JP | 
· Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs
  Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
· Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk
  SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI,
  2009 
· UUD Negara Republik
  Indonesia Tahun 1945 
· UU Nomor 39 Tahun 1999 dan
  peraturan yang sesuai materi  pokok 
· Media Cetak/Internet | 
| 
3.6
  Memahami makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka
  Tunggal Ika 
4.6
  Menyaji hasil telaah tentang kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 
4.8
  Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prnsip saling
  menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender | 
1.  
  Makna
  Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia 
2.  
  Kekeluargaan
  dan gotong royong sebagai bentuk kerjasama dalam masyarakat yang beragam
  dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 
3.  
  Semangat
  dan komitmen Sumpah Pemuda dalam kehidupan bermasyarakat | 
Mengamati 
·      Membaca naskah Sumpah Pemuda dan menyimak cerita
  tentang Sumpah Pemuda 
·      Mengamati gambar peristiwa kerjasama dalam
  lingkungan sekitar 
Menanya 
·      Mengidentifikasi pertanyaan tentang Makna Sumpah
  Pemuda bagi bangsa Indonesia 
·      Mendentfikasi pertanyaan tentang kekeluargaan
  dan gotong royong sebagai bentuk kerjasama dalam masyarakat 
·      Mengidentifikasi pertanyaan tentang semangat dan
  komitmen para pemuda dalam mendeklarasikan Sumpah Pemuda  
Mengumpulkan Data 
·   Mencari dari berbagai sumber belajar dan
  mendiskusikan tentang makna Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia 
·   Mengamati dan wawancara dengan tokoh masyarakat
  tentang kegiatan kekeluargaan dan gotong royong dalam masyarakat sekitar 
Mengasosiasi 
·      Mengkaji hubungan informasi dan menyimpulkan
  makna dan arti penting Sumpah Pemuda bagi bangsa Indonesia 
·      Menganalisis dan menyimpulkan arti  penting kekeluargaan dan gotong royong
  dalam masyarakat yang beragam 
·      Menyimpulkan semangat dan komitmen para pemuda
  dalam mendeklarasikan Sumpah Pemuda 
Mengomunikasikan 
·      Menyusun dan mempresentasikan hasil telaah makna
  Sumpah Pemuda 
·      Menyusun dan mendeklarasikan Ikrar Pelajar
  sebagai perwujudan makna Sumpah Pemuda saat ini 
·      Menyusun dan melaksanakan praktik
  kewarganegaraan sebagai bentuk interaksi dengan teman dan orang lain
  berdasarkan prnsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku,
  agama, ras, budaya, dan gender, seperti membentuk kelompok belajar, bakti
  sosial, kerja bakti membersihkan kelas, dan sebagainya | 
·  
  Portofolio, penilaian ini digunakan untuk
  menilai hasil pekerjaan baik tugas individu maupun kelompok tentang makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 
·  
  Tes digunakan untuk menilai hasil belajar secara
  individu tentang makna Sumpah Pemuda dan bentuk
  kerjasama 
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik
  dalam proses pembelajaran 
·  
  Projek,
  digunakan untuk menilai praktik kewarganegaraan | 
6 x 3 JP | 
·   
  Pendidikan
  Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
·   
  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran
  Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan
  Mahkamah Konstitusi RI, 2009 
·   
  Lingkungan masyarakat/sekolah 
·   
  Tokoh masyarakat 
·   
  Media cetak | 
| 
3.7
  Memahami unsur-unsur NKRI 
4.7
  Menyaji hasil telaah unsur-unsur NKRI 
4.9
  Menyaji bentuk partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional | 
1. 
  Unsur-unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia 
a. 
  Wilayah NKRI 
b. 
  Penduduk MKRI 
c. 
  Pemerintahan NKRI 
d. 
  Pengakuan kedaulatan NKRI 
2. 
  Arti penting semangat persatuan dan kesatuan untuk memperkuat dan
  memperkokoh NKRI 
3. 
  Perilaku positif yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan nasional | 
Mengamati 
·   Mengamati gambar/film tentang unsur-unsur NKRI 
·   Membaca tulisan/berita tentang unsur-unsur NKRI 
Menanya 
·  
  Mengidentifikasi
  pertanyaan tentang unsur-unsur  NKRI 
·  
  Mengidentifikasi pertanyaan tentang arti penting semangat persatuan dan
  kesatuan untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI 
Mengumpulkan
  Data 
·   Mencari informasi dari berbagai sumber belajar
  dan mendiskusikan tentang unsur-unsur NKRI 
·   Mengamati dan mencatat perilaku positif yang
  mencerminkan komitemen terhadap keutuhan nasional dalam berbagai kehidupan 
Mengasosiasi 
·   Mengkaji hubungan informasi dan menyimpulkan
  unsur-unsur NKRI 
·   Menyimpulkan arti penting semangat persatuan dan kesatuan untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI 
Mengomunikasikan 
·    
  Menyusun
  tullisan (paparan/display/dll)  dan
  mempresentasikan tentang unsur-unsur NKRI  
·    
  Menyusun dan melaksanakan partisipasi kewarganegaraan yang mencerminkan komitmen terhadap keutuhan
  nasional, melalui kegiatan sosial kultural seperti menciptakan suasana kelas
  dengan simbol kenegaraan, peringatan hari besar nasional, dan sebagainya. | 
·  
  Portofolio,
  penilaian ini digunakan untuk menilai hasil pekerjaan baik individu maupun
  kelompok tentang Unsur-Unsur
  NKRI 
·  
  Tes
  digunakan untuk menilai hasil belajar secara individu tentang Unsur-Unsur NKRI 
·  
  Pengamatan,
  merupakan penilaian proses untuk menilai perilaku dan sikap peserta didik
  dalam proses pembelajaran 
·  
  Projek,
  digunakan untuk menilai praktik partisipasi kewarganegaraan | 
6 x 3 JP | 
·  
  Pendidikan
  Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII, Jakarta : Kemdikbud 
·  
  Tim Penyusun, Pendidikan Kesadaran
  Berkonstitusi untuk SMP dan MTs. Jakarta : Sekjen dan Kepaniteraan
  Mahkamah Konstitusi RI, 2009 
·  
  Referensi/internet
  yang sesuai materi pokok 
·  
  Media
  Cetak | 
 






 
0 komentar:
Posting Komentar