Kemdiknas: Ganti Judul,
Kewarganegaraan!
JAKARTA, Kepala Pusat Kurikulum dan Buku Kementerian Pendidikan Nasional
(Kapuskurbuk Kemdiknas) Diah Harianti menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan isi
antara mata pelajaran pendidikan Pancasila dan pendidikan Kewarganegaraan.
Satu-satunya yang membedakan kedua mata pelajaran tersebut hanya pada namanya.
Mata pelajaran Kewarganegaraan
itu tadinya pendidikan Pancasila. Yang diganti itu hanya judul mata
pelajarannya saja, disesuaikan dengan judul dalam UU Sisdiknas.
–
Diah Harianti
“Sebetulnya,
mata pelajaran Kewarganegaraan itu tadinya pendidikan Pancasila. Yang diganti
itu hanya judul mata pelajarannya saja, disesuaikan dengan judul yang ada dalam
UU Sisdiknas, tapicontent-nya tidak berubah. Pendidikan tentang NKRI dan
cinta tanah air, semuanya ada di situ,” kata Diah, Jumat (6/5/2011) siang, di
Jakarta.
Diah menjelaskan, semua itu berdasarkan keputusan badan
standarisasi nasional pendidikan (BSNP), agar semua mata pelajaran mengikuti
nama di dalam muatan kurikulum. Pendidikan kewarganegaraan, lanjutnya, menjadi
bagian dari kurikulum satuan pendidikan tingkat nasional dengan standar tinggi.
“Jika content harus
dirubah, itu memerlukan waktu yang panjang dan semua ada prosedurnya,” ujar
Diah.
Ia mengatakan, seluruh pihak sebaiknya jangan terlalu
memaksa untuk memodifikasi kurikulum secara terus menerus, kecuali jika itu
dilakukan dalam ruang lingkup lokal, seperti di sekolah misalnya.
“Bagi sekolah yang belum mengajarkan pendidikan cinta
tanah air, mungkin kurikulumnya perlu dimodifikasi,” tambahnya.
Sumber : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar